Pakar Waspadai Ancaman Permainan Koin Jagat, Komdigi Direkomendasi Beri Teguran
JAKARTA, investortrust.id - Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC Pratama Persadha mewaspadai ancaman siber dari permainan Koin Jagat yang dianggap tidak banyak diketahui masyarakat. Oleh sebab itu Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) seharusnya bisa langsung memberi teguran.
Seperti diberikan investortrust.id sebelumnya, permainan Koin Jagat yang dimainkan dari aplikasi Jagat.oi menuai kritik dari masyarakat. Pasalnya sejumlah pencari koin kedapatan melakukan perusakan sejumlah fasiltas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) di berbagai daerah.
Pratama menyebut, permainan ini sejatinya menimbulkan banyak masalah. Selain soal perusakan fasos dan fasum, para pemain banyak yang tidak memperhatikan keselamatan diri mereka.
"Pencari koin jagat juga harus terus memperhatikan keselamatan selama mencari lokasi tersembunyi dari koin jagat tersebut, seperti berhati-hati dengan lalulintas kendaraan di jalan raya, atau malah memasuki daerah rawan kejahatan sehingga bisa menjadi korban kejahatan," katanya saat dihubungi investortrust.id, Rabu (15/1/2025).
Dosen pascasarjana Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) ini juga mewanti-wanti keamanan privasi pemain yang sering diabaikan. "Terlebih lagi ternyata aplikasi ini juga meminta akses 24 jam ke GPS, hal ini akan memengaruhi privasi karena akan selalu terlacak posisinya dan akan lebih cepat menghabiskan baterai," sambungnya.
Baca Juga
Pengembang Permainan Koin Jagat Tanggapi Perusakan Fasos dan Fasum
Meski Komdigi sejauh ini hanya sebatas memantau dari sisi aturan, Pratama berpandangan lain. Pengamat keamanan siber itu menyebut kementerian yang dipimpin Meutya Hafid itu bisa bersikap dengan memberikan teguran kepada pengembang platform.
"Meskipun secara hukum aplikasi jagat tidak melanggar hukum, namun jika diketahui aplikasi koin jagat menimbulkan banyak hal negatif, Komdigi seharusnya dapat memberikan teguran untuk menghentikan program tersebut dan mengalihkan ke program lain yang tidak merusak," katanya.
Sebelumnya, Meutya Hafid menyebut akan memberikan sanksi tegas jika memang aplikasi jagat terbukti melakukan pelanggaran.
"Apa sebetulnya aplikasi ini, kerugian seperti apa dampaknya, kemudian aturan-aturan mana yang bertentang dengan undang-undang atau pun aturan yang ada, untuk kemudian kita ambil langkah tegas jika ada pelanggaran terhadap peraturan dan juga perundang-undangan yang berlaku," kata Meutya, Senin (13/1/2025).
Di sisi lain, pihak pengembang yakni Jagat Technology Pte. Ltd. telah merespons sentimen negatif masyarakat. Mereka berharap berpesan agar pemain tidak melakukan tindakan pengrusakan.
"Ingat, Treasure Hunt dibuat untuk seru-seruan sambil eksplor ruang publik dengan cara yang positif dan bertanggung jawab. Jadi, jangan sampai lupa buat tetap menjaga fasilitas di sekitar, ya!" kata Jagat.oi dikutip Rabu (15/1/2025). (C-13)

