Memorial Living Park Rumoh Geudong Aceh Bakal Diresmikan Februari 2025
JAKARTA, investortrust.id – Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) bersama Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memastikan peresmian Memorial Living Park Rumoh Geudong di Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh akan dilaksanakan pada Februari 2025 mendatang.
Diketahui, taman tersebut dibangun untuk mengenang pelanggaran HAM berat di Rumoh Geudong yang terjadi pada masa konflik aparat TNI dengan masyarakat Aceh periode 1989 hingga 1998.
Baca Juga
Minta Anggaran Kementerian HAM Rp 20 Triliun, Pigai: Mungkin bagi Orang Menggemparkan
“Kira-kira akan diresmikan Februari (2025). Kami akan meminta Bapak Presiden (Prabowo Subianto), apakah beliau berkenan untuk meresmikan. Karena pembangunannya sudah selesai bulan Mei tahun (2024) lalu. Jadi sudah cukup lama, perlu segera kita resmikan,” kata Wakil Menteri HAM, Mugiyanto Sipin saat ditemui di kantor Kementerian PU, Jakarta, Senin (13/1/2025).
Pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti, menuturkan biaya yang dikucurkan untuk membangun dan menata taman ini kurang lebih Rp 13 miliar. Tak hanya itu, lanjutnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) periode 2014-2024 juga telah merenovasi rumah-rumah di kawasan tersebut.
“Kalau anggarannya Living Park itu kalau enggak salah cuma Rp 13 miliar saja, dan 29 unit rumah Rp 3,4 miliar,” jelas Diana.
Sebagai informasi, Tragedi Rumoh Geudong adalah peristiwa penyiksaan terhadap masyarakat Aceh yang dilakukan oleh aparat TNI selama masa konflik Aceh (1989-1998).
Tragedi Rumoh Geudong terjadi di sebuah rumah tradisional di Aceh yang dijadikan sebagai markas TNI di Desa Bili, Kabupaten Pidie.
Dalam peristiwa Rumoh Geudong, anggota TNI melakukan pengawasan terhadap masyarakat dan memburu pasukan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
Baca Juga
Yusril Klarifikasi Pernyataan Peristiwa 1998 Bukan Pelanggaran HAM Berat
Saat sedang menjalankan operasinya, tak sedikit anggota TNI yang melakukan berbagai tindak kekerasan terhadap para warga. Akhirnya, masyarakat setempat membumihanguskan Rumoh Geudong pada 20 Agustus 1998.

