Jadi Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto Punya Harta Rp 19,3 Miliar
JAKARTA, investortrust.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Jenderal Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI di Istana Negara, Jakarta, Rabu (22/11/2023). Jenderal Agus menggantikan Laksamana Yudo Margono yang memasuki masa pensiun pada 26 November 2023.
Jenderal Agus diketahui memiliki harta Rp 19,3 miliar. Hal itu berdasarkan berdasarkan LHKPN yang terakhir dilaporkannya saat menjabat sebagai wakil kepala staf TNI AD (wakasad) pada 31 Maret 2023 untuk laporan periodik 2022.
Baca Juga
Presiden Jokowi Lantik Jenderal Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI
Mengutip elhkpn.kpk.go.id, Rabu (22/11/2023), harta Jenderal Agus Subiyanto didominasi tanah dan bangunan dengan nilai total Rp 16 miliar. Mantan Kasad itu memiliki 11 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Bandung, Bandung Barat, Pangandaran, Karanganyar, Poso, Cimahi, Jakarta Timur, dan Bogor.
Sementara untuk kendaraan, Agus mengaku memiliki mobil Nisaan tahun 2011 seharga Rp 70 juta. Agus juga memiliki harta bergerak lainnya dengan nilai total Rp 1,59 miliar serta kas dan setara kas senilai Rp 1,63 miliar.
Dalam LHKPN itu, Agus mengaku tak memiliki utang. Dengan demikian, total harta Agus Subianto sebesar Rp 19,3 miliar.
Diberitakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI di Istana Negara, Jakarta, Rabu (22/11/2023). Agus Subiyanto menggantikan Laksamana Yudo Margono yang memasuki masa pensiun pada 26 November 2023.
Baca Juga
Presiden Jokowi memandu Jenderal Agus Subiyanto mengucapkan sumpah jabatannya untuk selalu setia kepada UUD 1945 dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi bangsa dan negara.
Pelantikan Agus sebagai Panglima TNI berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 102/TNI/2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Panglima TNI. Dilakukan juga prosesi penanggalan dan penyematan tanda pangkat dan jabatan serta penyerahan tongkat komando panglima TNI dari Presiden Jokowi kepada Jenderal Agus.
Pelantikan ini juga dirangkai dengan pemberhentian dan pengangkatan Dewan Pertimbangan dan Dewan Pimpinan Pusat Legiun RI oleh Presiden Jokowi.
Agus sebelumnya merupakan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) yang dilantik pada 25 Oktober 2023.

