3 Pimpinan KPK Bantah Diancam Kapolda Metro Jaya
JAKARTA, investortrust.id - Tiga pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah Ketua nonaktif KPK, Firli Bahuri terkait ancaman dari Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto. Alexander Marwata, Nurul Ghufron, dan Nawawi Pomolango mengaku tidak pernah menerima ancaman dari Karyoto terkait penanganan kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang melibatkan pengusaha M Suryo.
Alex, sapaan Alexander Marwata menyatakan tidak pernah diancam Karyoto baik secara langsung maupun telepon. Alex mengaku tidak pernah diancam melalui telepon karena tidak pernah menyimpan nomor telepon Karyoto dan sebaliknya.
"Saya tidak pernah dihubungi, ditelepon, diancam, tanyakan sendiri lah dengan pengacara Pak Firli," kata Alex seusai menghadiri sidang paraperadilan yang diajukan Firli di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (14/12/2023).
Baca Juga
Firli Sebut Kapolda Metro Jaya Intervensi Penanganan Kasus Suap DJKA di KPK
Alex mengaku tidak mengonfirmasi kepada pimpinan KPK lainnya terkait dugaan ancaman dari Irjen Karyoto tersebut. Menurutnya, tidak etis menanyakan hal tersebut.
"Saya enggak etis kalau bercerita sesuatu yang saya dengar tidak saya alami. Biarlah nanti mereka yang ditelepon langsung atau mengalami sendiri yang cerita. Kalau saya cerita sekarang 'ya saya mendengar', tiba-tiba nanti 'oh enggak, saya enggak diancam. Itu kemarin cuma bercanda doang'. Repot juga kan," ucap Alex.
Wakil Ketua KPK lainnya, Nurul Ghufron juga mengaku tidak pernah diancam oleh Karyoto.
"Yang jelas kalau saya, saya tidak merasa ada ancaman itu. Saya enggak tahu untuk yang lain. Ancamannya seperti apa? Kalau ke saya, saya enggak dapat ancaman," kata Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (14/12/2023).
Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango juga membantah terkait ancaman Karyoto ini. Nawawi mengakui setelah dilantik Karyoto pernah bersilaturahmi kepadanya setelah dilantik sebagai kepala Polda Metro Jaya. Namun, pertemuan itu tidak membahas mengenai perkara, termasuk kasus dugaan suap di DJKA yang menyeret nama Suryo.
"Pak Karyoto pernah datang berkunjung ke ruang kerja saya saat beliau belum lama menjadi Kapolda Metro, tetapi tidak ada pembicaraan sama sekali mengenai perkara DJKA ataupun orang bernama M Suryo," kata Nawawi dalam keterangannya, Rabu (13/12/2023).
Baca Juga
Dewas KPK Putuskan Sidang Etik Firli Bahuri Digelar 20 Desember 2023
Sebelumnya, Firli menyebut penetapannya sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) ada kaitannya dengan kasus Suryo. Hal itu disampaikan Firli dalam replik atau tanggapan atas eksepsi Polda Metro Jaya selaku termohon yang dibacakan kuasa hukumnya, Ian Iskandar alam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (12/12/2023). Bahkan, Firli menyebut Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengancam pimpinan dan penyidik KPK untuk tidak menersangkakan Suryo.
"Lagi-lagi Kapolda Metro Jaya mendatangi Nawawi Pomolango (saat itu wakil ketua KPK) dan menyampaikan kata-kata: '...jangan menersangkakan Suryo. Kalau Suryo ditersangkakan, maka Pak Ketua akan ditersangkakan'. Hal ini disampaikan oleh Nawawi Pomolango kepada Alex Marwata," kata Ian.
Polda Metro Jaya telah membantah tudingan Firli. Saat sidang pembacaan duplik yang digelar di PN Jaksel, Rabu (13/12/2023), tim advokasi Bidang Hukum Polda Metro Jaya (Bidkum PMJ) menyebut dalil yang disampaikan Firli dalam replik tidak ada relevansinya dengan kasus yang sedang dipraperadilankan.
"Tanggapan pemohon bahwa terhadap dalil pemohon tersebut, termohon tidak perlu menanggapinya," ucap anggota tim advokasi Bidkum PMJ.

