PDIP Soroti Bocornya SPDP KPK Terkait Penetapan Tersangka Hasto Kristiyanto
JAKARTA, investortrust.id - Ketua DPP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional PDIP, Ronny Talapessy menyoroti bocornya surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyebut Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Padahal, SPDP seharusnya bersifat rahasia. Apalagi, Hasto sebagai tersangka belum menerima SPDP tersebut.
"Pembocoran surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) yang bersifat rahasia kepada media massa atau publik sebelum surat tersebut diterima yang bersangkutan," kata Ronny.
Baca Juga
Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka KPK, PDIP Sebut Pembunuhan Karakter dan Kriminalisasi
Ronny menyebut pembocoran SPDP sebagai salah satu indikasi kentalnya aroma politisasi hukum dan kriminalisasi terkait kasus yang menjerat Hasto. Menurutnya, pembocoran SPDP merupakan upaya cipta kondisi untuk mendapatkan simpati publik
"Politisasi hukum terhadap Sekjen DPP PDI Perjuangan ini juga diperparah dengan bocornya SPDP kepada media massa yang seharusnya bersifat rahasia dan hanya diberikan kepada pihak yang terkait," katanya.
Selain pembocoran SPDP, Ronny membeberkan indikasi lain yang menguatkan kasus Hasto Kristiyanto kental dengan politisasi dan kriminalisasi. Salah satunya, adanya upaya pembentukan opini publik yang terus menerus mengangkat isu Harun Masiku, baik melalui aksi-aksi demo di KPK maupun narasi sistematis di media sosial.
"Yang patut dicurigai dimobilisasi oleh pihak-pihak tertentu yang berkepentingan," katanya.
Selain itu, adanya upaya pembunuhan karakter Hasto melalui framing dan narasi yang menyerang pribadi.
Dikatakan, langkah KPK ini membuktikan pernyataan Hasto sebelumnya yang menyebut bakal ditetapkan sebagai tersangka. Dikatakan, Hasto mulai dipanggil KPK setelah mengkritik keras terkait kontroversi di Mahkamah Konstitusi (MK) pada akhir 2023. Pemanggilan itu sempat berhenti dan muncul lagi setelah Pemilu 2024 dan kembali senyap.
"Kami menduga memang kasus ini lebih terlihat seperti teror terhadap Sekjen DPP PDI Perjuangan. Dan keseluruhan proses ini sangat kental aroma politisasi hukum dan kriminalisasi," tegasnya.
Baca Juga
KPK Ungkap Alasan Baru Jerat Hasto PDIP Setelah Harun Masiku Buron 5 Tahun
Diketahui, KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR. Hasto bersama Harun Masiku yang kini masih buron diduga menyuap Wahyu Setiawan selaku komisioner KPU agar Harun ditetapkan sebagai anggota DPR periode 2019-2024. Selain itu, KPK juga menetapkan Hasto sebagai tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku.

