Setyo Budiyanto Yakin Semua Pimpinan dan Pejabat KPK Ingin Harun Masiku Ditangkap
JAKARTA, investortrust.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto meyakini semua orang yang menjadi pimpinan dan pejabat di KPK ingin buronan kasus suap pengurusan PAW anggota DPR, Harun Masiku ditangkap. Setyo mengakui pengejaran Harun Masiku yang buron selama nyaris 5 tahun merupakan utang lama yang harus dituntaskan KPK.
“Ini utang yang memang sudah cukup lama, sudah cukup panjang. Saya yakin semua orang yang menjadi pimpinan, deputi, direktur punya keinginan besar untuk menyelesaikan perkara ini,” kata Setyo Budiyanto seusai serah terima jabatan (sertijab) di Gedung Juang KPK, Jakarta, Jumat (20/12/2024).
Baca Juga
KPK Cecar Yasonna soal Surat ke MA dan Data Perlintasan Harun Masiku
Setyo menyatakan bakal mengevaluasi dan melihat perkembangan perburuan Harun Masiku selama ini. Setyo berharap dukungan masyarakat agar KPK dapat membekuk mantan caleg PDIP tersebut.
"Mudah-mudahan dengan dukungan doa semuanya, kita bisa menuntaskan," katanya.
Diberitakan, kasus yang menjerat Harun Masiku bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK pada 8 Januari 2020 lalu. Saat itu, tim satgas KPK membekuk sejumlah orang, termasuk Wahyu Setiawan selaku komisioner KPU dan orang kepercayaannya yang merupakan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina.
Sementara, Harun Masiku yang diduga menyuap Wahyu Setiawan seolah hilang ditelan bumi. Ditjen Imigrasi sempat menyebut calon anggota DPR dari PDIP pada Pileg 2019 melalui daerah pemilihan (dapil) Sumatera Selatan I dengan nomor urut 6 itu terbang ke Singapura pada 6 Januari 2020 atau dua hari sebelum KPK melancarkan OTT dan belum kembali.
Baca Juga
Selain Harun Masiku, KPK Masih Buru Suami Istri Buronan Kasus Hak Waris PT Aria Citra Mulia
Pada 16 Januari 2020, Menkumham saat itu yang juga politikus PDIP, Yasonna H Laoly menyatakan Harun belum kembali ke Indonesia. Padahal, pemberitaan media nasional menyatakan Harun telah kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020 yang dilengkapi dengan rekaman CCTV di Bandara Soekarno-Hatta. Setelah ramai pemberitaan mengenai kembalinya Harun ke Indonesia, belakangan Imigrasi meralat informasi dan menyatakan Harun telah kembali ke Indonesia.
KPK menetapkan Harun Masiku sebagai buronan atau masuk dalam daftar pencarian orang sejak 29 Januari 2020.

