Kemenlu Bentuk Ditjen Hubungan Ekonomi dan Kerja Sama Pembangunan
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) membentuk direktorat jenderal (ditjen) baru, yakni Ditjen Hubungan Ekonomi dan Kerja Sama Pembangunan. Ditjen baru tersebut diresmikan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 150 tahun 2024 tentang Kementerian Luar Negeri yang diteken Presiden Prabowo pada 5 November lalu.
Kemenlu menyatakan, pembentukan ditjen baru ini sebagai upaya memacu kerja sama dan hubungan ekonomi di tingkat internasional.
“Pembentukan ditjen baru menunjukkan terdapat keperluan untuk memberikan perhatian khusus pada masalah hubungan ekonomi dan kerja sama pembangunan internasional,” kata Jubir Kemenlu Rolliansyah Soemirat dalam keterangan pers di Jakarta, Kamis (5/12/2024).
Baca Juga
Bukan Ikut-ikutan, Kemenlu Ungkap Alasan Indonesia Gabung BRICS
Dikatakan, ditjen baru tersebut merupakan upaya Kemenlu menjawab tantangan global dan upaya mewujudkan visi dan misi Presiden Prabowo Subianto melalui penguatan kerja sama ekonomi dan pembangunan.
Atas pembentukan unit kerja baru ini, Kemenlu masih mematangkan mekanisme, peraturan turunan, dan personel yang akan menjalankan ditjen tersebut melalui koordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Roy, sapaan Rolliansyah mengatakan, ditjen baru tersebut merupakan pemulihan dari unit khusus dengan tugas serupa yang pernah ada di Kemenlu hingga awal 2000-an sebelum dilebur.
Pembentukan Ditjen baru ini merupakan hasil dari evaluasi menyeluruh terkait struktur unit Kemenlu. Tak tertutup kemungkinan unit kerja Kemenlu yang ada akan dilebur ke Ditjen Hubungan Ekonomi dan Kerja Sama Pembangunan.
Pembentukan direktorat jenderal baru tersebut sebelumnya disampaikan Menteri Luar Negeri Sugiono dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR pada Senin (2/12/2024) lalu.
Baca Juga
Ini Profil Arrmanatha Nasir, Jubir Kemlu yang Ditunjuk Prabowo Jadi Wamenlu
"Kami membentuk suatu direktorat jenderal baru, yaitu Direktorat Jenderal Hubungan Ekonomi dan Kerja Sama Pembangunan yang nantinya juga akan menangani hubungan ekonomi dengan negara-negara tetangga," ujarnya.
Dia menjelaskan direktorat jenderal tersebut dibentuk untuk memperkuat koordinasi dan sinkronisasi hubungan luar negeri RI dalam aspek kerja sama ekonomi, sebab sejumlah mekanisme dan proses ujungnya melibatkan Kemenlu.

