KPK Sita Uang Tunai dalam OTT di Bengkulu
JAKARTA, investortrust.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah uang tunai saat menangkap pejabat di Bengkulu dalam operasi tangkap tangan (OTT), Sabtu (13/11/2024). Saat ini, KPK sedang menghitung nominal uang tunai yang disita.
"Turut diamankan sejumlah uang," kata Jubir KPK, Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Minggu (24/11/2024).
Baca Juga
Tessa mengatakan, tim satgas membekuk tujuh orang dalam OTT ini. Namun, Tessa belum membeberkan identitas para pihak yang ditangkap. Demikian juga dengan dugaan tindak pidana yang membuat ketujuh orang itu dibekuk. KPK bakal menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers sore ini.
"Untuk lengkapnya akan disampaikan secara resmi oleh lembaga sore atau malam nanti," katanya.
Diketahui, KPK menangkap sejumlah pihak dalam OTT di Bengkulu, Sabtu (23/11/2024). Para pihak yang diamankan itu kemudian diperiksa di Mapolres Bengkulu.
Salah satu pihak yang dibawa dan diperiksa KPK di Mapolres Bengkulu adalah Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.
"Seperti yang rekan-rekan sudah tahu juga, terakhir tiba di Mako Polresta, mungkin saat ini sudah sedang dalam pemeriksaan KPK, tinggal tunggu berita saja," kata Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata dikutip dari Antara.
Baca Juga
OTT di Bengkulu, KPK Periksa Gubernur Rohidin Mersyah di Mapolresta
Rohidin tiba di Mapolresta Bengkulu sekitar pukul 22.50 WIB dengan tiga mobil yang digunakan KPK. Kombes Pol Deddy Nata pun membenarkan Rohidin merupakan orang terakhir yang dibawa KPK ke Mapolresta Bengkulu.
"Ya memang benar Rohidin masuk. Kita tunggu perkembangan lebih lanjut (dari KPK) ya," katanya.

