Polisi Usut Ancaman Bom saat Kegiatan Wisuda Unpar Bandung
JAKARTA, investortrust.id - Polda Jawa Barat (Jabar) mengusut ancaman bom yang saat kegiatan wisuda di Universitas Katolik Parahyangan (Unpar), Kota Bandung.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan ancaman tersebut beredar dalam bentuk selebaran surat teror yang diterima pihak kampus menjelang acara wisuda yang berlangsung pada hari ini, Jumat (15/11/2024). Kegiatan wisuda mahasiswa Unpar rencananya digelar hingga Mingg (17/11/2024).
“Penyelidikan masih berjalan. Tentunya kami juga akan mencoba menggali, masih akan melakukan pendalaman sejauh mana siapa yang menyebarkan teror ini. Itu akan kami dalami,” kata Jules dikutip dari Antara.
Baca Juga
Jules mengungkapkan saat ini tim Penjinak Bahan Peledak (Jihandak) Brimob Polda Jabar telah melakukan sterilisasi untuk memastikan keamanan lingkungan kampus menjelang kegiatan wisuda.
“Dari surat tersebut tentu kami melakukan upaya-upaya pengamanan dan bentuk upaya lain yang kami lakukan adalah sterilisasi,” kata dia.
Dari hasil pemeriksaan dan sterilisasi hingga saat ini, kata dia, pihak kepolisian belum menemukan adanya tanda-tanda yang mendukung kebenaran ancaman bom tersebut.
“Saat ini kami belum menemukan. Artinya surat ancaman tersebut tentu bisa disikapi dengan bijak juga baik oleh kalangan kampus maupun seluruh masyarakat Kota Bandung,” kata Jules.
Meski demikian, polisi tetap meningkatkan pengamanan dengan mengerahkan 100 personel selama berlangsungnya acara wisuda di Unpar.
“Mulai pagi hari ini juga tetap dilakukan pengamanan oleh pihak kepolisian, ada kurang lebih 100 personel yang kami libatkan untuk pengamanan pelaksanaan wisuda,” katanya.
Baca Juga
Lontarkan Gurauan Soal Bom, Pelita Air Pastikan Pelaku Hadapi Ancaman Pidana
Lebih lanjut, Polda Jabar berkomitmen untuk mengungkap pihak di balik teror ini dan menindak tegas pelaku yang berusaha menimbulkan ketakutan di kalangan kampus dan masyarakat khususnya di Kota Bandung.
“Secepatnya kita bisa mengungkap siapa pelaku yang berusaha menimbulkan kekhawatiran di masyarakat atau terlebih kepada pihak kampus dengan menyebarkan teror dan berita-berita yang tidak benar,” kata dia.

