Pakar Ungkap Langkah Menguatkan Demokrasi Lewat Partisipasi Inklusif dan Transparansi Pemerintahan
JAKARTA, investortrust.id - The Habibie Center menggelar Habibie Democracy Forum pada 12-13 November 2024 di Sasono Mulyo Ballroom, Hotel Le Meridien, Jakarta, dengan tema “Memperkuat Ketahanan Demokrasi: Memajukan Governansi Inklusif dan Partisipasi Warga Negara yang Bermakna.” Forum ini hadir sebagai ruang strategis untuk membahas beragam tantangan dan peluang yang dihadapi Indonesia dalam menjaga keberlanjutan demokrasi dengan menghadirkan sejumlah pakar.
Hadir dalam kesempatan tersebut adalah Ketua Institut untuk Demokrasi dan Hak Asasi Manusia The Habibie Center, Julian Aldrin Pasha, menyorot soal desentralisasi yang dia nilai dapat mendorong tata kelola yang lebih inklusif. Hal itu dapat terwujud dengan memberikan otonomi lebih kepada pemerintah daerah.
Dia mencontohkan bagaimana India dengan sistem panchayati raj yang memberi kekuasaan pada pemerintah desa untuk mengelola hak informasi publik. Selain itu, Jerman dengan lembaga audit independennya dan Brasil yang mengalokasikan dana bersama partisipasi masyarakat menjadi contoh praktik terbaik yang relevan.
Baca Juga
Puji Kepemimpinan BJ Habibie, Mahfud MD: Contoh Demokrasi Berkeadaban
"Korupsi sering terjadi akibat distribusi kekuasaan yang tidak merata, dan desentralisasi bisa menjadi solusi jika dilengkapi transparansi serta akuntabilitas. Namun, di Indonesia, kemauan politik untuk benar-benar melaksanakan desentralisasi dengan prinsip ini masih tergolong lemah," ungkap Julian di Jakarta, Selasa (12/11/2024).
Pada kesempatan yang sama, Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti, memberikan pandangan bahwa demokrasi yang kuat harus diiringi oleh partisipasi publik yang bermakna, bukan hanya simbolis. Menurut Bivitri, partisipasi yang substansial harus memenuhi tiga syarat yang ditetapkan Mahkamah Konstitusi (MK), yakni bahwa masyarakat berhak didengar, dipertimbangkan, dan mendapat tanggapan atas masukan mereka.
"Demokrasi yang mengakomodasi aspirasi warga akan memberikan dampak nyata, terutama bagi masyarakat yang terdampak langsung oleh kebijakan pemerintah. Pendidikan publik menjadi penting agar masyarakat memiliki pengetahuan dan keberanian untuk menyampaikan pandangan mereka secara kritis dan sopan," tutur Bivitri.
Sementara itu Manajer Multimedia Konde.co, Fiona Wiputri mengungkap, media alternatif memiliki peran penting sebagai kontra-hegemoni terhadap media arus utama yang kerap dikuasai oleh kepentingan politik dan cenderung didominasi nilai-nilai maskulin serta elitis. Menurut Fiona, media alternatif dapat menjadi watchdog yang mengawasi pemerintah dan memastikan transparansi dalam pengambilan keputusan.
"Namun demikiran, media alternatif masih menghadapi tantangan berat, seperti keterbatasan dana, dominasi patriarki hingga kurangnya konsolidasi di antara organisasi masyarakat sipil. Saya harap agar media alternatif bisa lebih berkolaborasi dengan organisasi masyarakat untuk meningkatkan pendidikan politik bagi publik," jelas dia.
Selain itu ada mantan Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Sandra Moniaga, yang membahas kendala yang dihadapi kelompok terpinggirkan dalam berpartisipasi dalam proses kebijakan. Menurut Sandra, marginalisasi sering kali diabaikan dalam dokumen hukum, padahal partisipasi bermakna dari masyarakat adat, misalnya, sangat penting dalam menjaga hak-hak mereka.
Dia menyoroti kasus kriminalisasi masyarakat adat yang meningkat dalam beberapa tahun terakhir, meskipun putusan Mahkamah Konstitusi No. 35/PUU-X/2012 sudah memulihkan hak masyarakat atas hutan.
"Namun, situasi ini kembali memburuk seiring dengan menguatnya elit politik lokal dan nasional yang kerap mencabut hak-hak warga, mencerminkan demokrasi yang kian rentan terhadap infiltrasi oligarki dan intimidasi," ungkap dia.

