Pejabatnya Diperiksa KPK, Kementerian Investasi Buka Suara
JAKARTA, investortrust.id - Staf Khusus Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Tina Talisa memberikan tanggapan atas diperiksanya Direktur Hilirisasi Mineral dan Batu Bara (nonaktif), Hasyim Daeng Barang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tina menegaskan, proses pemeriksaan yang sedang dijalani Hasyim tidak ada kaitannya dengan Kementerian Investasi/BKPM, melainkan terkait dengan penugasan Hasyim sebelumnya di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara.
Baca Juga
Mentan Tak Laporkan Helikopter di LHKPN KPK, Kementan Beri Penjelasan
"Sebelumnya Bapak Hasyim merupakan pejabat di Pemprov Maluku Utara sebagai Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, kemudian menjabat sebagai Staf Ahli Gubernur," ucap Tina di Jakarta, Rabu (06/03/2024).
Tina mengungkapkan, yang bersangkutan telah dibebastugaskan dari posisi Direktur di Kementerian Investasi/BKPM sejak 2 Februari 2024.
"Perlu kami tegaskan sekali lagi bahwa proses yang berlangsung saat ini tidak ada kaitannya dengan Kementerian Investasi/BKPM, dan kaitannya justru dengan penugasan beliau sebelumnya di Pemprov Maluku Utara,” ungkap Tina.
Baca Juga
Hasyim telah dipanggil dua kali, masing-masing pada 24 Januari 2024 dan 1 Maret 2024 oleh KPK untuk diperiksa sebagai saksi atas dugaan pemberian izin usaha tanpa melalui mekanisme dan atas pesanan dari Gubernur Maluku Utara (nonaktif), Abdul Gani Kasuba.

