Yasonna Laoly Ingatkan Menteri Pigai soal Ini
JAKARTA, investortrust.id - Anggota Komisi XIII DPR, Yasonna Laoly mengingatkan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai soal penyelarasan pendapat dengan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra.
"Jangan sampai berbeda pendapat dengan Pak Menko Hukum dan HAM Pak Yusril, karena ada statement beliau juga kemarin bahwa bapak harus duduk bersama dulu dengan beliau supaya ada kesepakatan," kata Yasonna dalam rapat kerja di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/10/2024).
Soal koordinasi menteri teknis dengan stakeholders terkait, eks Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) itu mencontohkan penyelesaian pelanggaran HAM nonyudisial, yaitu tragedi Talangsari yang dibereskan pada era pemerintahan Jokowi.
Baca Juga
Natalius Pigai Diangkat Jadi Menteri HAM, Prabowo Ternyata Sudah Kasih Sinyal Sejak Lama
"Model penyelesaian Talangsari kita lakukan dalam pendekatan nonyudisial, diberikan pendidikan. Bahkan waktu itu ada PNS yang sudah dipecat karena dituduh, kita pulihkan kembali, hak-haknya diberikan," ujar dia.
Politikus PDIP itu juga meminta Menteri HAM, Natalius Pigai melakukan sejumlah pendekatan untuk menyelesaikan 13 kasus pelanggaran HAM. Menteri Pigai semestinya bisa melakukan kerja sama dengan kementerian/lembaga (K/L) lain dalam rangka menyelesaikan kasus pelanggaran HAM.
Ke depan, menurut Yasona, alokasi anggaran penegakan dan penyelesaian kasus pelanggaran HAM juga akan diserap melalui sejumlah K/L. K/L dimaksud antara lain Kementerian Pendidikan, untuk keperluan pendidikan bagi korban, hingga Kementerian Perumahan Rakyat, yang menyangkut bantuan perumahan.
"Bagaimana koordinasi sinergisitas antarlembaga dan antar-K/L bisa digunakan, sehingga anggaran yang diharapkan Rp 20 triliun itu mungkin bisa direalisasikan melalui pendekatan-pendekatan lintas sektoral," tutur dia.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri HAM, Natalius Pigai memberikan penjelasan terkait permintaannya agar anggaran Kementerian HAM dinaikkan menjadi Rp 20 triliun dari sebelumnya Rp 64 miliar.
Pigai mengakui, permintaan anggaran itu mungkin bagi banyak orang menggemparkan, tetapi bagi dirinya dan pegiat HAM merupakan hal yang wajar. "Mungkin bagi orang menggemparkan, sebenarnya bagi kami pembela hak-hak asasi manusia hal yang biasa-biasa saja," tegas dia.
Baca Juga
Minta Anggaran Kementerian HAM Rp 20 Triliun, Pigai: Mungkin bagi Orang Menggemparkan
Pigai menyatakan berkompeten dan bakal bertanggung jawab atas permintaan penambahahan anggaran yang sangat signifikan itu. Anggaran sebesar itu semata-mata untuk membawa perubahan besar dalam pembangunan HAM di Indonesia.
"Dalam persoalan HAM, sudah pasti kami memahami bahwa kami memiliki kompetensi, keterampilan, pengetahuan, dan juga sikap yang tepat," tandas dia.

