Gibran Resmi Dilantik di Usia 37 Tahun, Wapres Termuda Sepanjang Sejarah RI
JAKARTA, investortrust.id - Gibran Rakabuming Raka resmi dilantik sebagai Wakil Presiden RI untuk periode 2024-2029. Putra sulung Joko Widodo ini pun dilantik sebagai wakil presiden termuda sepanjang sejarah Indonesia, yakni berusia 37 tahun.
Gibran Rakabuming resmi dilantik sebagai wakil presiden setelah melakukan pengucapan sumpah atau janji pada sidang paripurna yang digelar Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
"Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Wakil Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa," kata Gibran saat mengucapkan sumpah atau janjinya sebagai Presiden.
Baca Juga
Sah, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Jadi Presiden dan Wakil Presiden RI 2024-2029
Adapun wakil presiden periode sebelumnya, yakni periode 2019-2024 dijabat oleh Ma'ruf Amin. Ma'ruf Amin diketahui merupakan wakil presiden tertua sepanjang sejarah Indonesia, yakni berusia 77 tahun saat dilantik.
Bersamaan dengan Gibran, Prabowo Subianto pun mengucapkan janji atau sumpah sebagai Presiden Indonesia periode 2024-2029 yang disaksikan oleh seluruh anggota MPR/DPR/DPD RI.
"Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa," ucap Prabowo ketika mengucapkan sumpah atau janjinya sebagai Presiden.
Sebelum dilakukannya pengucapan sumpah atau janji presiden dan wakil presiden, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) membacakan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 504 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

