Sri Mulyani Hibahkan Sajadah Ilegal Hasil Sitaan Senilai Rp 1,8 Miliar
JAKARTA, Investortrust.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan akan menghibahkan sajadah ilegal yang disita. Sajadah itu akan dihibahkan ke pemerintah daerah Kabupaten Bekasi dan tokoh masyarakat.
“Karena kan masih bisa digunakan untuk sajadah ini, masih bisa dimanfaatkan,” kata Sri Mulyani, di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Bea Cukai Cikarang, Kabupaten Bekasi, Kamis (26/10/2023).
Baca Juga
Bareskrim Sita Pakaian Bekas Ilegas Senilai Rp 60 Miliar Selama 2023
Sri Mulyani mengatakan sajadah ilegal ini disita oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) Cikarang. KPPBC TMP Cikarang menyita sajadah dan karpet tersebut di Tanjungkarang, Lampung.
“Jumlahnya 53.030 pieces dengan nilai perkiraan Rp 1,8 miliar,” ujar dia.
Sri Mulyani menekankan kerja sama dengan seluruh kementerian dan lembaga untuk menangani impor ilegal. Pengawasan dengan kolaborasi seluruh pihak, kata dia, untuk melindungi usaha kecil dan menengah (UKM) di Indonesia.
“Dan juga melindungi konsumen,” ucap dia.
Baca Juga
Sri Mulyani menyebut, pengawasan dan penindakan barang ilegal perlu dilakukan secara konsisten, Sehingga, kata dia, perekonomian Indonesia bisa dijaga karena perekonomian dunia saat ini rentan terpengaruh geopolitik. (CR-7)

