Bapanas Sebut Daerah Rentan Rawan Pangan Turun Jadi 62 Kabupaten/Kota
JAKARTA, investortrust.id – Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyebutkan, jumlah daerah rentan rawan pangan turun dari 74 kabupaten/kota pada tahun 2021 menjadi 68 kabupaten/kota (2022), dan turun kembali menjadi 62 kabupaten/kota pada 2023. Data itu berdasarkan hasil perhitungan Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan 2024.
Sekretaris Utama Bapanas Sarwo Edhy mengatakan data hasil perhitungan tersebut menunjukkan jumlah daerah rentan rawan pangan (prioritas 1-3) turun sebesar 12%. Ia menyebut capaian ini merupakan hasil dari sinergi dan kolaborasi lintas sektor di tingkat pusat dan daerah.
"Jumlah daerah rentan rawan pangan tercatat sebanyak 62 kabupaten/kota atau 12 persen. Jadi turun dari 74 kabupaten/kota, menjadi 68, sekarang turun lagi 12 persen menjadi 62 kabupaten/kota," ungkap Sarwo dalam keterangan tertulisnya, Rabu (16/10/2024).
Baca Juga
Penduduk Kekurangan Asupan Gizi 8,53% dan 60 Kabupaten Rentan Rawan Pangan, Bansos Perlu Diperbaiki
Sarwo mengatakan perhitungan Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan 2024 digunakan sebagai rujukan dalam penetapan lokus dan target intervensi program pengentasan daerah rentan rawan pangan, penurunan kemiskinan, penurunan stunting, dan program-program pembangunan ketahanan pangan.
Dalam kesempatan tersebut, Bapanas juga mengajak seluruh pihak untuk mengambil peran dalam membangun masa depan agar setiap orang dapat meningkatkan hak atas pangan. Sehingga, menurutnya, pemerintah perlu mengintegrasikan seluruh kebijakan terkait pangan.
"Pemerintah perlu mengintegrasikan hak atas pangan di seluruh kebijakan dan program sistem pangan untuk memastikan akses yang sama terhadap pangan yang beragam, bergizi seimbang, dan aman," terangnya.
Baca Juga
Sesuai tema Hari Pangan Sedunia 2024, yakni Hak Atas Pangan untuk Kehidupan dan Masa Depan yang Lebih Baik (Right to Food for a Better Life and Better Future), Bapanas terus memperkuat data pangan untuk mendukung upaya intervensi terhadap target Sustainable Development Goals (SDGs).
Di antaranya adalah pengentasan kemiskinan, penghapusan kelaparan, serta memastikan konsumsi dan produksi yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.

