Penyaluran Ganti Rugi Rp 140 Miliar ke Warga Terdampak Jalan Tol IKN Selesai di November 2024
JAKARTA, investortrust.id – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan penyelesaian penyaluran uang ganti rugi melalui skema Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) Plus senilai Rp 140 miliar bagi masyarakat yang terdampak pembangunan jalan tol Ibu Kota Nusantara (IKN) akan rampung di November 2024.
“Sekarang sudah proses yang di (pembangunan) Tol 6A dan 6B, kita targetkan yang ini (PDSK Plus) sekitar November sudah terbayar,” kata Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Kementerian PUPR, Danis H Sumadilaga saat ditemui di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta Selatan, Jumat (27/9/2024).
Berdasarkan catatan investortrust.id, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah menyiapkan anggaran sebesar Rp 140 miliar guna memberikan dana bantuan kepada masyarakat yang terkena dampak pembangunan IKN seluas 2.086 hektare (ha).
Baca Juga
PUPR Harap Terowongan Bawah Laut Tol IKN Mulai Digarap Tahun Depan
''Kita siapkan itu Rp 140 miliar dari PUPR, untuk bayar itu nanti. Tidak hanya (masyarakat) yang (terdampak) di tol (IKN) tapi juga yang di banjir Sepaku itu,'' ungkap Menteri PUPR sekaligus Plt Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta Selatan, Jumat (23/8/2024) lalu.
Ia menekankan, pembayaran uang tunai tersebut melalui skema PDSK Plus sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan Ibu Kota Nusantara.
Basuki juga menyampaikan tim terpadu (Timdu) yang mensosialisasikan skema tersebut telah dibentuk beberapa minggu lalu dan masih terus bekerja hingga saat ini.
Baca Juga
Jokowi Minta Daerah Sekitar Bersiap Sokong Kebutuhan Pangan IKN
''Timnya sudah saya bentuk dua minggu lalu, Pak Alimuddin (Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat OIKN, Alimuddin) lagi bermusyawarah, ada beberapa surat (dari masyarakat terdampak) yang minta langsung dibayar (tunai),'' terangnya.

