Sakit, Bupati Sidoarjo Minta KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaannya
JAKARTA, investortrust.id - Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaannya terkait kasus dugaan korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab Sidoarjo.
Permintaan itu disampaikan pengacara Gus Muhdlor, Mustofa Abidin. Dikatakan, Gus Muhdlor saat ini sedang sakit sehingga tidak dapat memenuhi panggilan pemeriksaan KPK.
“Saya sampaikan informasi bahwa kami semua sangat menghormati panggilan oleh KPK terhadap klien kami. Namun hari ini memang Bupati Sidoarjo tidak dapat hadir memenuhi panggilan pemeriksaan oleh KPK tersebut karena sakit,” kata Mustofa kepada wartawan, Jumat (19/4/2024).
Baca Juga
KPK Jerat Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Korupsi
Menurut Mustofa, kondisi Gus Muhdlor yang sedang tidak prima membuat kliennya tidak memungkinkan untuk menjawab pertanyaan yang disampaikan tim penyidik. Untuk itu, Mustofa mengaku telah mengirimkan surat ke KPK untuk meminta agar pemeriksaan ulang kliennya dijadwalkan ulang.
“Tadi pagi kami sudah menyampaikan surat permohonan penundaan pemeriksaan kepada KPK,” ujar Mustofa.
KPK pada hari ini menjadwalkan memeriksa Gus Muhdlor terkait kasus dugaan korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab Sidoarjo. Selain Gus Muhdlor, KPK juga menjadwalkan memeriksa dua orang lainnya, yakni seorang PNS bernama Beda Ria Rustandi dan seorang ibu rumah tangga bernama Vonny Mayasari.
"Hari ini bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan salah satu pihak terkait dalam perkara ini, atas nama Ahmad Muhdlor Ali," kata Kabag Pemberitaan KPK, Jumat (19/4/2024).
Diberitakan, KPK menetapkan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Gus Muhdlor menjadi tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab Sidoarjo.

