Ketua DPR Puan Pamer 126 Undang-Undang Telah Rampung Dibahas
JAKARTA, investortrust.id - Ketua DPR Puan Maharani menyebutkan sebanyak 126 undang-undang telah rampung dibahas DPR dengan pemerintah selama masa jabatan lima tahun atau periode 2019-2024.
Sedangkan selama masa persidangan ini, Puan mengatakan, DPR RI bersama pemerintah dan DPD RI akan memfokuskan pada pembahasan terhadap 17 RUU yang masih berada dalam tahap pembicaraan Tingkat I.
Baca Juga
"Sesuai dengan amanat konstitusi, menjadi tugas dan tanggung jawab DPR RI bersama Pemerintah untuk membentuk undang- undang," ucap Puan dalam pidato pembukaan Sidang Paripurna ke-1, Jumat (16/8/2024).
Ia pun mengatakan, salah satu agenda pembentukan Undang- Undang yang sangat strategis dan saat ini sedang dalam pembicaraan tingkat I adalah Undang Undang tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Periode Tahun 2025-2045.
"Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Periode Tahun 2005-2025, diatur oleh Undang Undang Nomor 17 Tahun 2007. Untuk periode selanjutnya, akan dibentuk Undang-Undang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2025- 2045," ungkapnya.
Baca Juga
Jokowi Ungkap Arsitektur RAPBN Tahun 2025, Defisit Ditetapkan 2,53%
Puan pun menilai DPR RI dan pemerintah harus dapat mendengarkan suara rakyat, membuka mata dan telinga atas aspirasi rakyat secara hikmat dan bijaksana. Sehingga pembentukan Undang-Undang dapat memberikan kehidupan berbangsa dan bernegara berjalan tertib.
"Memberikan perlindungan, memberikan jalan mencapai kesejahteraan, memberikan keadilan, menjaga sumber daya bangsa dan negara, dan lain sebagainya," tandas Puan.

