Bagikan

Surya Paloh Akui Anies Baswedan Susah untuk Maju di Pilkada Jakarta 2024 

JAKARTA, investortrust.id - Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh mengakui mantan Gubernur DKI Anies Baswedan sulit untuk maju di Pilkada Jakarta 2024. 

"Barangkali susah beliau untuk maju dalam Pilkada Jakarta ini," kata Surya Paloh seusai menerima tanda jasa Medali Kepeloporan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (13/8/2024). 

Baca Juga

PKB Tak Undang Anies Baswedan di Muktamar Bali

Meski demikian, Surya Paloh tidak menjelaskan alasannya menilai Anies sulit mencalonkan gubernur Jakarta 2024. Ia meminta hal tersebut ditanyakan langsung kepada Anies.

"Coba tanya Pak Anies hanya dia yang bisa menjawabnya. Diperlukan persyaratan untuk memenuhi ketentuan undang-undang yang ada," kata Paloh.

Surya Paloh menegaskan Nasdem tetap menganggap Anies sebagai sahabat apa pun yang terjadi. 

"Yang jelas Anies adalah sahabat Nasdem. Jelas itu," kata Paloh.

Dijelaskan, Nasdem harus berkoalisi dengan partai lain untuk dapat mencalonkan Anies. Tiap partai dalam koalisi, katanya, harus saling melengkapi. 

"Saya berpikir positif semuanya tentu berpikir bagaimana yang terbaik ya yang bisa diberikan parpol dalam peran bersama," sambungnya

Baca Juga

PKS: Besar Kemungkinan Anies Baswedan Gagal Maju Pilkada Jakarta 2024

Partai Nasdem diketahui telah memutuskan mendukung Anies sebagai cagub di Pilkada Jakarta 2024. Namun, Nasdem hanya memiliki 11 kursi di DPRD Jakarta hasil Pemilu 2024. Untuk maju sebagai cagub, Anies setidaknya harus didukung oleh koalisi partai yang memiliki 22 kursi DPRD DKI. 

Peluang Anies untuk bertarung di Pilkada Jakarta makin menipis setelah PKS meninggalkannya. Padahal, PKS yang mendukung Anies di Pilkada DKI 2017 dan Pilpres 2024 merupakan partai dengan kursi terbanyak di DPRD DKI, yakni 18 kursi. 

The Convergence Indonesia, lantai 5. Kawasan Rasuna Epicentrum, Jl. HR Rasuna Said, Karet, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Pusat, 12940.

FOLLOW US

logo white investortrust
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor1188/DP-Verifikasi/K/III/2024