Kementerian PUPR Sebut Nama Bandara VVIP IKN Bakal Berubah, Jadi Apa?
JAKARTA, investortrust.id – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membocorkan, nama bandara very very important person (VVIP) di Ibu Kota Nusantara (IKN) yang sedang dibangun oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bakal berubah seperti Kantor Presiden yang menjadi Istana Garuda.
Juru Bicara Kementerian PUPR, Endra S Atmawidjaja menyebutkan, perubahan nama tersebut diperuntukkan untuk menghilangkan kesan eksklusif sarana infrastruktur transportasi di IKN.
“Kalau bandara sudah tidak ada sebutan VVIP lagi, berubah jadi Bandara IKN. Seperti kemarin Kantor Presiden ganti nama jadi Istana Garuda. Bandara VVIP itu bukan dimaksudkan bandara eksklusif, tetapi itu bandara yang paling dekat ke IKN,” kata Endra saat ditemui di Menara Bank Mega, Jakarta Selatan, Rabu (31/7/2024).
Baca Juga
Kementerian PUPR: Bandara VVIP IKN Belum Bisa untuk Didarati Pesawat Presiden
Dia menambahkan, nantinya hal tersebut akan diatur dalam peraturan presiden (perpres). Tidak hanya nama saja melainkan fungsi dari bandara tersebut juga akan diatur dalam beleid tersebut.
Kendati demikian, Endra masih belum bisa menjelaskan mulai kapan perubahan nama bandara di IKN tersebut.
“Nusantara Airport, (atau) Bandara IKN, nama persisnya belum ada tapi yang jelas bukan hanya diperuntukkan bagi VVIP,” terang dia.
Berdasarkan catatan investortrust.id, bandara very very important person (VVIP) di Ibu Kota Nusantara (IKN) tidak akan mempunyai kode bandar udara The International Air Transport Association (IATA) sebagaimana bandara-bandara lain di seluruh dunia.
Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Capt Sigit Hani Hadiyanto menjelaskan, bandara VVIP IKN kelak tidak akan punya kode bandara IATA sebagaimana bandara lainnya. Hal ini dikarenakan, bandara VVIP IKN saat ini tidak diperuntukkan untuk komersial dan khusus melayani kegiatan pemerintah di IKN.
“Kode belum, tetapi seperti disampaikan, sudah ada arahan namanya (Bandara VVIP IKN) itu Nusantara Airport. Kalau kode dari IATA yang jadi concern ini adalah bandara khusus, bukan komersial. Jadi mungkin tidak langsung related ke IATA,” terang Sigit beberapa waktu lalu.
Baca Juga
Menhub Budi Karya Legawa Bandara VVIP IKN Meleset dari Target
Di sisi lain, Sigit mengaku saat ini juga belum tahu jika Bandara VVIP di IKN kelak akan diarahkan menjadi komersial. Ia hanya menggarisbawahi, sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Percepatan Pembangunan dan Pengoperasian Bandar Udara Very Very Important Person untuk Mendukung Ibu Kota Nusantara, bandara di IKN tersebut masih berstatus VVIP.
“Belum tahu (jika ada rencana komersil), yang jelas sesuai Perpres yang berhubungan bandara tersebut, bandara saat ini statusnya adalah VVIP,” pungkas Sigit.

