KPK Bantah Klaim Hasto PDIP Sebut Harun Masiku Korban
JAKARTA, investortrust.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah pernyataan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang mengeklaim mantan caleg PDIP Harun Masiku sebagai korban suap. KPK menekankan tidak ada fakta hukum yang memperkuat klaim Hasto tersebut. Bahkan, putusan pengadilan telah menegaskan, Harun sebagai pelaku suap.
"Tidak benar. Sejauh ini tidak ada fakta hukum soal hal tersebut baik hasil penyidikan KPK maupun pertimbangan putusan majelis hakim," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (18/3/2024).
Baca Juga
Hari Ini, PN Jaksel Gelar Sidang Perdana Praperadilan Terkait Harun Masiku
Harun Masiku merupakan mantan caleg PDIP yang menjadi buronan kasus dugaan suap kepada mantan komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Kasus yang menjerat Harun Masiku bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK pada 8 Januari 2020 lalu. Saat itu, tim satgas KPK membekuk sejumlah orang, termasuk Wahyu Setiawan selaku komisioner KPU dan orang kepercayaannya yang merupakan mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina.
Sementara, Harun Masiku yang diduga menyuap Wahyu Setiawan seolah hilang ditelan bumi. Harun hingga saat ini tak kunjung ditangkap.
Nama Harun masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) pada 29 Januari 2020. Selanjutnya, nama Harun masuk daftar buronan internasional atau red notice Interpol pada 30 Juli 2021.
Dalam sebuah wawancara dengan salah satu televisi nasional, Minggu (17/3/2024), Hasto mengeklaim Harun merupakan korban. Hal ini karena Harun sebenarnya memiliki hak konstitusional menjadi anggota DPR untuk menggantikan anggota yang meninggal. Menurutnya, Harun tergoda memenuhi permintaan anggota KPU yang meminta imbalan dalam proses itu.
"Harun Masiku ini kan sebenarnya dia korban. Karena dia punya hak konstitusional saat itu berdasarkan keputusan MA," katanya.
Baca Juga
KPK Cecar Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan soal Keberadaan Harun Masiku
Hasto juga menuding kasus Harun Masiku merupakan upaya mencari kelemahannya sebagai sekjen PDIP yang kritis terhadap dugaan kecurangan Pemilu 2024. Hasto menyebut kasus Harun Masiku muncul ketika dirinya mengungkap kecurangan pemilu.
“Sebenarnya kasus itu proses untuk mengaitkan dengan saya, padahal sudah ada tiga orang yang menjalani hukuman tindak pidana, tetapi sebenarnya diawali kompleksitas pemilu, sehingga mereka yang memiliki kebenaran secara hukum pun masih bisa diperas agar menjadi anggota legislatif,” jelas Hasto.

