Kepala BP2MI Klaim Sudah Beberkan Identitas Inisial T ke Penyidik Bareskrim, Siapa?
JAKARTA, investortrust.id - Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengeklaim sudah membeberkan mengenai identitas inisial T kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri. Hal itu disampaikan Benny seusai diminta keterangan oleh penyidik Bareskrim Polri terkait inisial T yang diduga sebagai pengendali kasus judi online, Senin (29/7/2024).
Dalam permintaan keterangan selama sekitar 5 jam itu, Benny mengaku dicecar oleh penyidik dengan 22 pertanyaan. Seluruh keterangan Benny, termasuk mengenai identitas inisial T telah tertuang dalam berita acara.
“Pokoknya begini, T itu siapa, apakah dia benar pengendali atau tidak, saya sudah tuangkan dalam berita acara yang tadi saya tandatangani dalam pemberian klarifikasi ke teman-teman penyidik,” kata Benny dikutip dari Antara.
Saat ditanya awak media mengenai identitas sosok T tersebut, Benny enggan menjawab. Benny meminta awak media untuk bertanya kepada Bareskrim Polri.
“Terkait inisial T yang selama ini juga menjadi pertanyaan banyak pihak rekan-rekan media, karena pemberian klarifikasi sudah dilakukan, maka silakan tanya ke penyidik,” ucapnya.
Baca Juga
Benny Rhamdani Datangi Bareskrim untuk Klarifikasi soal Sosok T Pengendali Judi Online
Dalam kesempatan ini, Benny mengungkapkan alasannya menyebutkan inisial sosok berinisial T yang diduga sebagai pengendali kasus judi online dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan bersama Presiden Jokowi dan pejabat lainnya. Saat itu, Benny menyebut fokus BP2MI adalah tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Salah satunya, banyak warga negara Indonesia (WNI) yang dikirim ke Kamboja untuk bekerja di judi online dan scamming online.
"Harapannya kalau ini bisa dibongkar, berhenti, maka otomatis akan menghentikan penempatan ilegal,” katanya.
Adapun penempatan ilegal yang dimaksud Benny adalah kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menjadi fokus utama BP2MI. Berdasarkan catatan Imigrasi Kamboja, terdapat 89.440 WNI yang berada di Kamboja. Dari jumlah itu, hanya 17.883 WNI yang melaporkan diri.
“Sekarang, berapa yang sudah dipulangkan ke Indonesia karena bekerja di judi online, scamming online? Kurang lebih 1.914 dari Kamboja,” ucapnya.
Jumlah tersebut di luar dari jumlah WNI yang dipulangkan dari Filipina, Vietnam, dan Thailand akibat kasus yang sama.
Untuk itu, Benny menegaskan pengungkapan sosok T bukan fokus terkait kasus judi online, melainkan terkait upaya BP2MI memerangi sindikat penempatan ilegal.
“Sehingga yang saya sampaikan dalam pertemuan internal di Istana itu bersifat informatif dengan harapan informasi ini tentu ditindaklanjuti,” ucapnya.
Dalam ratas itu, Benny mengaku tidak hanya menyebut inisial T, tetapi juga pelaku lain yang diduga terlibat dalam penempatan WNI secara ilegal di negara lain.
“Misalnya terkait penempatan ilegal ke Singapura, ada inisial S/J yang statusnya DPO hingga hari ini. Kemudian, yang kedua adalah inisial ARO atau AIM. Iisial RS yang statusnya DPO. Kemudian, inisial S dan MM,” ucapnya.
Sebelumnya, Kepala BP2MI Benny Rhamdani menyebut sosok berinisial T sebagai aktor pengendali praktik judi online di Indonesia dari Kamboja dan juga praktik penipuan daring (scamming online). Hal itu dikatakan Benny pada acara Pengukuhan Kawan Pekerja Migran Indonesia di Medan, Sumatera Utara, Selasa (23/7/2024),
Disaksikan melalui tayangan YouTube BP2MI, Benny pada kesempatan itu mengatakan eksistensi aktor berinisial T tersebut sudah dia sampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan sejumlah menteri dalam sebuah rapat terbatas di Istana Kepresidenan, beberapa waktu yang lalu.
“Sebetulnya sangat mudah untuk menangkap siapa aktor di balik bisnis online di Kamboja dan aktor di balik scamming online. Saya cukup menyebut inisialnya T saja paling depan dan ini saya sebut di depan Presiden. Boleh ditanyakan Pak Menko Polhukam, Pak Mahfud MD saat itu,” kata dia.
Baca Juga
Menurut Benny, kala itu Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit kaget mendengar nama tersebut dan rapat terbatas menjadi agak heboh.
"Orang ini adalah orang yang selama republik ini berdiri mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum," ujar Benny.

