Mahfud Sebut Pelanggaran Buat Demokrasi Berkembang secara Tak Bermartabat
JAKARTA, investortrust.id - Mantan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut demokrasi saat ini berkembang secara tidak bermartabat. Hal ini menurutnya, karena adanya pelanggaran terhadap prinsip-prinsip demokrasi.
"Pelanggaran terhadap prinsip-prinsip demokrasi telah menimbulkan gejala demokrasi berkembang secara tidak bermartabat," kata Mahfud dalam acara Sekolah Demokrasi dan Indef School of Political Economy bertajuk "Tantangan Ekonomi Politik Pemerintahan Baru: Menyambut Kabinet Prabowo-Gibran" di Jakarta, Sabtu (27/7/2024).
Menurut Mahfud, demokrasi yang berkembang secara tidak bermanfaat menyebabkan terjadinya dinamika hukum tata negara secara terus menerus. Perbaikan atas kondisi hukum tata negara pun diakali dan diselewengkan.
"Sehingga diubah dan diubah lagi. Itu tadi, berubah dan berubah, karena akal manusianya," ujar Mahfud.
Mahfud menjelaskan, Proklamator dan Wakil Presiden pertama RI, Mohammad Hatta pada 1930-an pernah mengingatkan terjadinya kondisi tersebut. Bung Hatta, kata Mahfud, menyebut adanya elite politik yang menggunakan demokrasi untuk membunuh demokrasi. Elite politik hanya menghitung jumlah kursi di legislatif untuk mengusung calon tanpa mempertimbangkan aspirasi masyarakat.
"Nah itu, demokrasi membunuh demokrasi, itu Hatta sudah mengatakan pada waktu itu," katanya.
Sementara itu, di tingkat masyarakat, katanya, muncul gejala anarkis. Untuk itu, kata Mahfud, disiplin pada peraturan dan nomokrasi atau pemerintahan yang berdasarkan norma dan hukum penting untuk dijalankan.
Baca Juga
Hal ini, kata Mahfud, karena sukma atau jiwa demokrasi, yakni gotong royong untuk kesejahteraan bersama dan sukma hukum yakni moral dan etika sudah mulai terlepas dari kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Saya sering ditanya, mau ditata bagaimana lagi keadaan kalau memang seperti ini, saya bilang sudah habis teori di gudang. Masalahnya sekarang ini, sukma demokrasi asli yang dikatakan Bung Hatta, yaitu gotong royong untuk kemakmuran bersama dan sukma hukum, yaitu moral dan etika tampaknya sudah agak terlepas dari kehidupan kita berbangsa dan bernegara," katanya.

