Diperiksa KPK 2,5 Jam, Menteri KKP: Ini Saya Dikasih Makan
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono rampung diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (26/7/2024). Wahyu yang tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 08.50 WIB, keluar ruang pemeriksaan sekitar pukul 11.25 WIB.
Wahyu enggan berbicara banyak mengenai materi pemeriksaan yang dijalaninya. Wahyu hanya mengeklaim ingin membantu KPK mengusut kasus korupsi.
Baca Juga
KPK Diam-Diam Periksa Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono, Ada Apa?
“Jadi sebagai warga negara yang baik, saya harus membantu KPK. Ini saya dikasih makan. Saya membantu KPK,” kata Wahyu seusai diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Wahyu menyebut sudah menyampaikan hal yang diketahuinya kepada penyidik KPK.
“Artinya yang saya ketahui terhadap peristiwa itu. Itu kan terjadi di 2017, 2018. Yang saya tahu saya sampaikan, yang saya tidak tahu ya saya tidak sampaikan,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Wahyu membantah soal adanya dugaan aliran uang yang diterimanya.
"Tidak ada," katanya.
KPK belum menyampaikan secara detail menenai kasus dugaan korupsi yang membuat Wahyu diperiksa penyidik. Namun, berdasarkan informasi, Wahyu diperiksa dalam kapasitasnya sebagai pemegang saham atau pengurus PT Teknologi Riset Global Investama. Wahyu diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan perangkat informasi dan teknologi.
Baca Juga
Geledah Ditjen Minerba ESDM, KPK Berpeluang Jerat Tersangka Baru Kasus Malut
Sedianya Wahyu diperiksa pada Jumat (12/7/2024). Saat itu, Wahyu tidak menghadiri pemeriksaan dengan alasan adanya tugas kedinasan.
Informasi yang sama menyebutkan, KPK telah menetapkan Komisaris PT Asiatel Globalindo Tan Heng Lok sebagai tersangka. Namun, KPK belum memberikan pernyataan mengenai dugaan korupsi tersebut dan identitas para pihak yang menjadi tersangka.

