Program 'Bootcamp' Belum Terstandardisasi Jadi Penghambat Transformasi Digital
JAKARTA, investortrust.id - Asosiasi Pengembangan Talenta Digital Indonesia (APTDI) menilai standardisasi program pelatihan intensif atau bootcamp di Indonesia masih menjadi isu yang menghambat pertumbuhan talenta digital di Indonesia.
Wakil Ketua Umum III APTDI Alamanda Shantika Santoso mengungkapkan, hingga saat ini belum ada standar program bootcamp dan lulusannya. Padahal, standardisasi diperlukan untuk memberikan pelayanan dan memastikan program-program yang ada berkontribusi secara optimal.
"Problem (masalah) terbesarnya adalah standardisasi. Masih ada kesenjangan antarprogram bootcamp yang melahirkan talenta digital. Standar untuk junior programmer misalnya, setiap perusahaan punya standar masing-masing," katanya dalam acara Seremoni Kerjasama APTDI dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) di Four Points, Jakarta Pusat, Senin (22/7/2024).
Baca Juga
Menurut Alamanda, hal tersebut menjadi salah satu yang melatarbelakangi berdirinya APTDI. Harapannya asosiasi yang menaungi 10 organisasi pengembangan talenta digital itu bisa melahirkan inisiatif penyesuaian pemenuhan kebutuhan industri, tak terkecuali standardisasi bootcamp dan lulusannya.
"Kami ingin menstandardisasi program bootcamp seperti di luar sana (luar negeri) sesuai dengan kebutuhan industri," ujarnya.
Lebih lanjut, Alamanda mengatakan pengembangan talenta digital di Indonesia juga dibayangi oleh kesenjangan kemampuan. Kesenjangan tersebut memunculkan kebutuhan pembinaan lebih lanjut.
Alamanda menyebut kurang dari 16% lulusan ilmu komputer di Indonesia dipekerjakan sebagai tenaga kerja teknologi informasi (TI). Warga Indonesia memerlukan program pembinaan secara masif untuk menjawab permintaan dari industri.
Baca Juga
Indonesia Masih Kekurangan Talenta Digital, Begini Upaya Kemenkominfo
"Edukasi membutuhkan kolaborasi yang kuat sebagai ekosistem," tegasnya.
Kemudian, dia juga menyebut talenta digital Indonesia masih belum menyentuh potensi maksimal. Padahal, ekonomi digital diperkirakan mencapai US$ 110 miliar pada 2025 dengan kemajuan seperti saat ini.
"Akan terjadi kekurangan tenaga kerja digital sebanyak 600.000 orang setiap tahun hingga 2030," ungkapnya.
Pengembangan talenta digital di Indonesia perlu digenjot karena kontribusi dari talenta digital terhadap produk domestik bruto (PDB) mencapai US$ 129 miliar. Ini tidak terlepas dari pendapatan yang lebih tinggi diterima oleh talenta digital dibandingkan dengan talenta non digital.
Adapun dari sisi organisasi atau perusahaan, diketahui 82% organisasi yang mempekerjakan talenta digital melaporkan pertumbuhan yang lebih tinggi. Kemudian 21% organisasi yang menjalankan bisnis mereka dengan komputasi awan melaporkan kenaikan dalam pendapatan hampir dua kali lipat.

