Prabowo Diundang KPK Paparkan Program Antikorupsi, Gerindra: Insyaallah
JAKARTA, investortrust.id - Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani mengatakan, capres nomor urut 2 Prabowo Subianto bakal hadir memenuhi undangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Diketahui, KPK akan mengundang tiga capres, yakni Prabowo, Anies Baswedan, dan Ganjar Pranowo untuk memaparkan program mereka dalam memberantas korupsi.
"Insyaallah (hadir)," kata Muzani seusai Rakornas Partai Gerindra di JIExpo, Jakarta, Jumat (15/12/2023).
Muzani mengatakan, forum yang bakal digelar KPK sangat baik. Apalagi, saat debat capres, Prabowo telah menegaskan komitmennya untuk memberantas korupsi hingga akarnya.
"Ya pokoknya itu baik. Artinya karena isu penting, sehingga harus ada sebuah gagasan yang komprehensif bagaimana pemberantasan korupsi," katanya.
Baca Juga
Diberitakan, KPK akan mengundang Anies Baswedan, Prabowo Subianto, dan Ganjar Pranowo untuk memaparkan visi-misi terkait pemberantasan korupsi.
KPK akan mengawal dan memastikan komitmen ketiga capres pada agenda pemberantasan korupsi. Forum yang rencananya digelar Januari 2024 ini bukan ajang debat, melainkan pemaparan visi misi para capres dalam memberantas korupsi.
Ketiga capres diketahui telah mengungkap sebagian visi misi mereka mengenai pemberantasan korupsi dalam debat perdana di kantor KPU, Jakarta, Selasa (12/12/2023).
Baca Juga
Dalam momen itu, Ganjar berjanji bakal memiskinkan koruptor dengan merampas aset mereka. Untuk itu, Ganjar mendorong segera disahkannya RUU Perampasan Aset. Selain itu, Ganjar juga berjanji bakal memenjarakan pejabat yang korup ke Nusakambangan.
Anies Baswedan sepakat untuk memiskinkan para koruptor dengan RUU Perampasan Aset. Selain itu, Anies mengatakan, UU KPK harus direvisi sehingga kembali kuat. Anies juga berjanji akan memberikan imbalan kepada mereka yang membantu dan melaporkan korupsi.
Prabowo Subianto sepakat dengan Ganjar mengenai persoalan korupsi. Ditekankan, korupsi adalah pengkhianatan terhadap bangsa sehingga harus diberantas sampai ke akar-akarnya.

