Minta Maaf Tak Hadiri Pemeriksaan KPK, Hasto Bantah Terlibat Kasus Suap DJKA
JAKARTA, investortrust.id - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto membantah terlibat kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian, Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub). Hasto juga meminta maaf karena tidak dapat memenuhi pemanggilan pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus tersebut pada Jumat (19/7/2024) kemarin.
Hal itu disampaikan Hasto di kantor DPP PDIP, Jakarta, Sabtu (20/7/2024). Hasto menjelaskan tak dapat menghadiri pemeriksaan KPK karena baru mengetahui adanya surat panggilan dari penyidik pada pagi hari. Saat surat panggilan pemeriksaan itu dilayangkan KPK, Hasto sedang berada di Yogyakarta.
"Saya sendiri baru tahu pagi hari, suratnya sudah seminggu katanya, tetapi saat itu saya sedang tugas di Jogja. Diterima oleh driver kami dan kemudian tidak ada laporan, sehingga saya tidak tahu," kata Hasto dikutip dari Antara.
Baca Juga
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Tak Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Kasus DJKA
Hasto meminta maaf karena tidak dapat hadir dalam pemeriksaan tersebut. Hasto mengaku harus memimpin rapat terkait Pilkada 2024.
"Maka kemarin kami mohon maaf betul, bahwa kami tidak bisa menghadiri, karena kemarin saya memimpin rapat pilkada," katanya.
Hasto menegaskan tidak ada kaitannya dengan kasus DJKA. Hasto mengaku tidak sedang berbisnis yang berhubungan dengan proyek di DJKA Kemenhub.
"Saya pribadi tidak ada sangkut pautnya dengan hal tersebut. Tidak ada bisnis," katanya.
Berdasarkan informasi yang diperolehnya, Hasto menyebut pemanggilan dan pemeriksaannya terkait dengan Pilpres 2019. Saat itu, Hasto menjadi sekretaris tim pemenangan.
"Karena terkait ada yang memberikan bantuan dan kemudian disinyalir bantuan tersebut apakah ini masih didalami oleh KPK, ada kaitannya dengan persoalan korupsi tersebut," ucapnya.
Terkait dengan statusnya sebagai konsultan, Hasto menjelaskan profesi itu dijalaninya saat bekerja di BUMN. Namun, hingga saat ini, Hasto belum mengubah status pekerjaan konsultan di KTP-nya.
"Kalau saya disebut sebagai konsultan, memang di KTP saya, karena dulu saya bekerja di BUMN, ruang lingkupnya ada consulting, maka saya tulis konsultan. Belum diubah sampai sekarang," katanya.
Hasto memastikan akan memenuhi panggilan pemeriksaan KPK berikutnya. Dia meminta untuk menunggu hasil pemeriksaan.
"Kami akan hadir, karena kami sejak awal punya komitmen yang sangat besar, terhadap penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. Jadi kita tunggu saja hasilnya karena saya juga belum tahu diminta sebagai saksi, tetapi saya pastikan, saya tidak ada kaitannya dengan persoalan tersebut, karena memang saya ini tidak ada bisnis," tegasnya.
Sebelumnya, KPK menjadwalkan memeriksa Hasto sebagai saksi kasus dugaan suap di DJKA Kemenhub, Jumat (19/7/2024). Hasto dijadwalkan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai konsultan sesuai administrasi kependudukan (adminduk).
Baca Juga
KPK Periksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Terkait Kasus Suap DJKA
Namun, Hasto tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK. Untuk itu, belum diketahui secara pasti materi yang bakal didalami tim penyidik saat memeriksa Hasto.
KPK sendiri telah menjerat belasan orang dari unsur Kemenhub dan swasta terkait kasus ini. Terakhir, KPK menahan pejabat pembuat komitmen Balai Teknik Perkeretaapian (PPK BTP) Semaran, Yofi Oktarisza, Kamis (13/6/2024).
Kasus yang menjerat Yofi merupakan pengembangan dari kasus suap di DJKA yang telah menjerat sejumlah tersangka. Beberapa di antaranya, pemilik perusahaan PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto, PPK BTP Semarang Bernard Hasibuan, dan Kepala BTP Semarang Putu Sumarjaya.

