Wapres Minta Pemda Memanfaatkan PSN Satelit Satria untuk Tingkatkan Jaringan
JAKARTA, investortrust.id - Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin minta pemda memanfaatkan PSN Satelit Satria untuk meningkatkan jaringan. Langkah ini akan mendukung akselerasi digitalisasi transaksi pemda maupun akuntabilitas keuangan daerah.
Hal itu dikatakan Wapres dalam Rapat Koordinasi Nasional Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Rakornas P2DD) 2023, Selasa (03/10/2023). Rakornas P2DD merupakan forum tertinggi para pimpinan lementerian/lembaga anggota Satgas P2DD dan seluruh kepala daerah selaku ketua TP2DD untuk sinkronisasi kebijakan strategis di level pusat dan daerah.
Dalam rakor tersebut, Wapres juga memberikan sejumlah arahan strategis yang lain untuk mengakselerasi digitalisasi transaksi pemda dan mendukung akuntabilitas keuangan daerah. “Pertama, kami mendorong Pemda untuk menetapkan regulasi pendukung pascapenetapan UU No 1/2022 dan regulasi terkait penguatan P2DD. Kedua, mendorong inovasi dan optimalisasi pajak daerah dan retribusi daerah (PDRD) serta belanja daerah,” katanya dalam keterangan di Jakarta, Selasa (03/10/2023).
Baca Juga
Dana Insentif Daerah Naik, Pemda Diminta Ikut Kendalikan Inflasi
Ketiga, memperkuat ekosistem digital bank pembangunan daerah dalam mendorong digitalisasi transaksi pemda. Keempat, memperkuat sistem informasi pengelolaan keuangan dan transaksi pemda.
Arahan Wapres tersebut akan menjadi bahasan tindak lanjut dalam pelaksanaan Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah (Rakorpusda) dalam tahapan P2DD berikutnya.
Baca Juga
Tiga Perusahaan Bangun Kabel Bawah Laut Genjot Digitalisasi Luar Jawa
Rakor tersebut dihadiri Menko Perekonomian sekaligus Ketua Pengarah Satgas P2DD Airlangga Hartarto, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Sekretaris Jenderal Kemendagri Suhajar Diantoro, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri PPN/Bappenas Suharso Monoarfa, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi, serta Menteri PAN dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas.

