Mahfud MD: Indonesia Berhak Usir Pengungsi Rohingya
JAKARTA, investortrust.id – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengatakan, Indonesia sebenarnya memiliki hak untuk mengusir para pengungsi Rohingya berdasarkan hukum internasional. Sebab, Indonesia tidak punya kewajiban untuk melindungi para pengungsi tersebut.
"Menurut konferensi PBB, yang harus memberi perlindungan sebenarnya negara-negara yang menandatangani UNHCR (United Nations High Commissioner for Refugee). Nah Indonesia tidak menandatangani itu sebenarnya," ujar Mahfud MD saat ditemui di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Kamis (14/12/2023).
Kendati demikian, dijelaskan oleh Mahfud bahwa diplomasi Indonesia adalah diplomasi kemanusiaan. Sehingga para pengungsi Rohingya yang datang ke Tanah Air ditampung secara sementara.
Baca Juga
Mahfud MD Ungkap Cara agar Ombudsman Indonesia Powerful seperti Polandia
Mahfud tidak memungkiri, banyak masyarakat Indonesia yang protes dengan semakin banyaknya pengungsi Rohingya yang berdatangan. Apalagi para pengungsi itu diberi bantuan berupa makanan dan tempat tinggal oleh pemerintah.
"Yang sekarang ini masyarakat lokalnya sudah mulai protes, ‘Pak, kami juga miskin. Kenapa mereka dikasih ini itu?’ Kita katakan ini tugas kemanusiaan negara. Sebab itu sekarang kita tetap amankan di suatu tempat dan masih akan dicarikan tempat penampungan sementara," jelasnya.
Meski begitu, Mahfud menyampaikan, Indonesia tidak akan menampung para pengungsi Rohingya selamanya. Sebab, negara dan daerah tidak memiliki anggaran yang dialokasikan untuk membiayai para pengungsi tersebut.
Baca Juga
WSBP Sebut Suplai Readymix Gedung Utama Sekretariat Presiden IKN Capai 44,25%
"Sekarang sedang kita galang tiga provinsi sasaran pengungsi Rohingya itu, yaitu Aceh, Sumatera Utara, dan Riau untuk rapat bersama, mencari tempat sementara, dan harus betul-betul sementara demi kemanusiaan," tegas Mahfud MD.
Mahfud menyampaikan, kemanusiaan Indonesia juga harus memperhatikan kepenting nasional bangsa ini. Sebab kepentingan nasional Indonesia juga banyak manusia-manusia yang membutuhkan. (CR-8).

