Satgas Penurunan Tiket Pesawat Bekerja, Jubir Kemenhub: Semoga Ada Win-Win Solution
JAKARTA, investortrust.id – Pemerintah telah membentuk satuan tugas (Satgas) penurunan harga tiket pesawat yang dikoordinir oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarves).
Publik tentu berharap pembentukan Satgas menjadi jawaban terkait revisi tiket batas atas (TBA) harga tiket pesawat.
Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Adita Irawati menyampaikan, pihaknya turut terlibat dalam Satgas ini, dengan beberapa aspek penting terkait sektor aviasi atau penerbangan, termasuk komponen harga tiket.
“Ya, Kemenhub dilibatkan dalam rakor (rapat koordinasi) evaluasi tarif tiket penerbangan yang dikoordinir oleh Kemenkomarves. Sebagai tindak lanjut rapat, Kemenhub akan melakukan evaluasi dan kajian terhadap berbagai aspek terkait aviasi termasuk komponen harga tiket, penataan rute, dan lain-lain,” kata Adita saat dihubungi investortrust.id, Selasa (16/7/2024).
Baca Juga
Kemenparekraf Pastikan Pembahasan Dana Abadi Pariwisata Terus Berjalan
Ia mengharapkan, dengan dibentuknya Satgas tersebut dapat menciptakan hasil yang solutif ke depannya untuk harga tiket domestik yang saat ini sedang ramai diperbincangkan oleh masyarakat Indonesia.
“Rakor ini lintas sektoral, melibatkan semua kementerian dan lembaga yang terkait dengan penerbangan dan sarana pendukungnya. Diharapkan dengan pembahasan ini dan adanya Satgas akan didapatkan hasil yang solutif dan win-win untuk semua pihak termasuk operator dan masyarakat pengguna,” imbuh Adita.
Saat ditanya mengenai target kinerja Satgas penurunan harga tiket ini, Adita menerangkan, seluruh keputusan dan hasil kajian akan dirapatkan kembali serta dikoordinasikan kepada Kemenkomarves.
“Semua hasil kajian dan evaluasi dari masing-masing kementerian akan dirapatkan lagi dan dikoordinasikan oleh Kemenkomarves. Karena ini melibatkan lintas Kementerian,” pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno, menyampaikan, pemerintah telah melakukan rapat koordinasi terkait Satgas tersebut.
Baca Juga
Pemerintah Pastikan Satgas Penurunan Harga Tiket Pesawat Libatkan Industri Penerbangan
“Sudah diperintahkan ada sembilan langkah ke depan, termasuk pembentukan satgas untuk penurunan (harga) tiket pesawat,” kata Sandiaga beberapa waktu lalu.
Dia menjelaskan, Satgas tersebut terdiri dari, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian), Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), serta Kementerian/ Lembaga (K/L) terkait lainnya.
Sandi menambahkan, bukan hanya bahan bakar avtur saja yang berkontribusi membuat harga tiket pesawat mahal di dalam negeri. Namun demikian, lanjutnya, terdapat aspek lain seperti beban pajak hingga beban biaya operasional.
“Jadi, itu semua akan dikaji dan akan dipastikan bahwa industri penerbangan kita efisien, seperti industri penerbangan di luar negeri,” ujar Sandiaga.

