Serangan Siber ke PDNS 2, 86 Layanan Telah Pulih
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto menyatakan, upaya pemulihan layanan PDNS 2 yang dilakukan tim dari Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominf), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), PT Telkom Tbk, dan lainnya menunjukkan hasil positif. Sebanyak 86 layanan dari 16 kementerian telah pulih.
“Per 12 Juli, pukul 17.30 WIB, tercatat 86 layanan dari 16 kementerian, lembaga dan pemerintah daerah telah go live,” kata Menko Hadi dalam keterangannya, Sabtu (13/7/2024).
Baca Juga
Tiga Pekan Usai Serangan Siber PDNS 2, Pemerintah Berhasil Pulihkan 30 Layanan Publik
Menko Polhukam menjelaskan beberapa layanan publik yang berhasil dipulihkan dalam bentuk layanan perizinan dan juga layanan informasi dalam bentuk portal.
“Termasuk layanan beasiswa yang dikelola Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi,” ujarnya.
Menko Hadi Tjahjanto menambahkan, saat ini tim terus melakukan upaya pemulihan layanan publik dengan secepat-cepatnya dengan tetap memperhatikan aspek kehati-hatian. Proses pemulihan layanan terbagi dalam tiga zona tahapan berdasarkan teknik penanganan data.
“Kami membagi dalam tiga zona. Data yang terdampak insiden pada PDNS 2 berada di zona merah, dan ditetapkan dalam proses karantina. Selanjutnya akan kita pindahkan ke zona biru untuk dilakukan penguatan keamanan dan pemindaian kerentanan, sebelum nantinya bisa go live atau data layanan publik diunggah ke pusat data lain ke zona hijau yang siap digunakan kembali,” jelasnya.
Menurut Menko Hadi Tjahjanto, setiap tahapan pemulihan dilakukan dengan teliti dan cermat. Langkah itu diambil untuk meminimalkan celah serangan siber yang dapat masuk dan berdampak pada pelayanan publik.
Baca Juga
Buntut Serangan Siber, Mahasiswa dan Ormas Geruduk Kemenkominfo
“Pemerintah melakukan pembersihan data dari malware atau pun virus yang mencurigakan dari data yang sudah berhasil diselamatkan, sekaligus memperkuat parameter keamanan infrastrukturnya” ujarnya.
Diketahui, layanan publik di 282 instansi pemerintah di tingkat pusat maupun daerah sempat lumpuh setelah PDNS 2 terkena serangan ransomware oleh kelompok peretas Brain Cipher. Salah satunya layanan keimigrasian dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang perannya begitu vital.

