KPK Ungkap Pungli di Raja Ampat Capai Rp 18,25 Miliar per Tahun
JAKARTA, investortrust.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap pungutan liar (pungli) di Raja Ampat, Papua Barat Daya mencapai Rp 18,25 miliar per tahun. Angka itu baru berasal dari pungli yang dilakukan masyarakat kepada wisatawan di Raja Ampat. Setiap kali kapal wisatawan yang menuju lokasi diving dipungut Rp 100.000 hingga Rp 1 juta per kapal.
“Di wilayah Wayag sendiri, minimal ada 50 kapal datang, sehingga potensi pendapatan dari pungutan liar ini mencapai Rp 50 juta per hari dan Rp 18,25 miliar per tahun," kata Kepala Satgas Korsup Wilayah V KPK, Dian Patria, Rabu (10/7/2024).
Baca Juga
Pelindo Lanjutkan Program Pemberdayaan Masyarakat dan Pelestarian Lingkungan di Raja Ampat
KPK pun mendorong Pemkab Raja Ampat segera menyelesaikan permasalahan tersebut dengan menjalin koordinasi ke aparat penegak hukum serta masyarakat setempat.
Selain pungli terhadap kapal wisatawan yang menuju lokasi diving, KPK juga menemukan dugaan pungli berbentuk pembayaran tanah kepada hotel yang ada di pulau-pulau sekitar Raja Ampat. Terdapat juga ketidakjelasan regulasi mengenai pengelolaan sampah hotel.
KPK juga menemukan masih rendahnya pendapatan asli daerah (PAD) Raja Ampat. Bahkan, PAD Raja Ampat baru 4,15% dengan nilai pajak dan retribusi yang tidak lebih dari 1,08% dari potensi yang ada.
"Ini menjadi alarm bagi pemerintah daerah dan swasta untuk lebih akuntabel dan transparan dalam pengelolaan pajak," tegasnya.
Tim KPK juga menemukan masih banyak pelaku usaha yang belum memenuhi kewajiban pajak, dengan nilai tunggakan mencapai Rp 220,5 juta untuk pajak hotel dan Rp 43 juta untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Baca Juga
Kepala Rutan dan Belasan Pegawai KPK Jadi Tersangka Pungli terhadap Tahanan Korupsi
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Raja Ampat, Yusuf Salim menyambut baik pendampingan dari KPK. Menurutnya kehadiran KPK memberikan dampak positif terhadap pendapatan daerah di Raja Ampat.
“Pihak pelaku usaha jadi melihat bahwa kami diawasi oleh lembaga lain, sehingga kehadiran KPK ini bisa mendorong optimalisasi pajak dan retribusi daerah yang lebih efektif," tutur Yusuf.
Yusuf mengakui, ada banyak tantangan yang mesti dihadapi. Namun, Yusuf menyebut Pemkab Raja Ampat berkomitmen melakukan perbaikan demi mencegah kerugian pendapatan asli daerah (PAD) serta memastikan bebas korupsi dan pungli.

