Brain Cipher Rilis Pernyataan Soal PDNS, Minta Semuanya Move On
JAKARTA, investortrust.id - Kelompok peretas Brain Cipher kembali mengeluarkan pernyataannya terkait serangan ransomware yang sempat dilakukan terhadap Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2.
Mengutip cuitan akun X (d/h Twitter) @FalconFeedsio pada Selasa (9/7/2024), pernyataan tersebut disampaikan oleh Brain Cipher melalui situs ransomware live. Lewat pengumuman berjudul “The End of the Story”, mereka menyatakan bahwa kunci enkripsi atau dekriptor yang diberikan secara cuma-cuma pada Rabu (3/7/2024) dapat digunakan.
Baca Juga
Kunci Enkripsi PDNS 2 Sudah Diberikan Peretas, Kemenkominfo: Berhasil Digunakan
“Kami tidak akan menunggu untuk jawaban soal pusat data. Kami yakin bahwa kunci (enkripsi) bisa digunakan, kami berharap bahwa tenaga ahli lokal bisa memulihkannya tanpa masalah," tulis Brain Cipher dalam pengumuman tersebut.
Seperti diketahui, Brain Cipher memutuskan untuk memberikan akses data pemerintah di PDNS 2 secara cuma-cuma. Pemerintah Indonesia akan mendapatkan kembali akses data tersebut tanpa perlu membayar uang tebusan US$ 8 juta atau Rp 131,1 miliar (kurs Rp 16.396/US$) yang diminta sebelumnya.
Brain Cipher juga mengeklaim telah menghapus semua data yang mereka miliki meliputi, termasuk email, riwayat surel (log), dan basis data. Hal tersebut dilakukan karena mereka mengaku telah mendapatkan kepercayaan dari semua orang.
Baca Juga
Brain Cipher memperingatkan bahwa siapapun yang mencoba menjual data atas nama mereka adalah penipuan. Kelompok peretas itu juga menginformasikan bahwa komunikasi dengan mereka hanya dapat dilakukan melalui "Client Area" atau surel saja. "Kita berdua (hacker dan Pemerintah Indonesia) harus move on (melupakan)," tutup Brain Cipher.
Sebelumnya, pengamat keamanan siber sekaligus Chairman lembaga riset siber Communication and Information System Security Research Center (CISSReC) Pratama Persadha mengatakan dekriptor yang diberikan oleh kelompok peretas Brain Cipher masih belum dapat digunakan untuk mengakses data yang tersimpan di PDNS 2. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) diketahui masih terus mengupayakan agar dekriptor itu bisa digunakan.
Baca Juga
Kunci Enkripsi Pusat Data Nasional Bakal Diberikan Gratis oleh Peretas, Kok Bisa?
“Berdasarkan sumber internal BSSN bahwa dekriptor tersebut belum dapat dipergunakan untuk membuka file yang terkunci dan masih terus dicoba. Selain itu, meskipun dekriptor yang diberikan adalah benar, namun belum dapat dipastikan apakah seluruh file yang terkunci bisa dibuka semua,” kata Pratama kepada Investortrust pada Senin (8/7/2024).
Pratama mengungkapkan bahwa sebenarnya ada dua jenis ransomware yang menyerang PDNS 2 secara bersamaan. Sehingga, diperlukan dua dekriptor berbeda agar seluruh data yang tersimpan di pusat data tersebut bisa diakses dan dipergunakan kembali oleh Pemerintah Indonesia.

