Menko Polhukam Mulai Setor Nama-Nama ASN yang Terlibat Judi Online
JAKARTA, investortrust.id – Menko Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam), Hadi Tjahjanto berjanji akan mendistribusikan nama-nama aparatur negeri sipil (ASN) yang terlibat judi online (judol). Laporan itu telah ditandatangani dan akan segera diserahkan ke kementerian/lembaga (K/L) terkait.
“Karena banyak permintaan dari K/L. Kami juga akan memberikan ke beberapa pemda yang meminta, siapa saja yang terlibat di lingkaran mereka,” kata Hadi di kantornya, Jakarta, Jumat (5/7/2024).
Baca Juga
Hadi Tjahjanto mengungkapkan, pihaknya pun telah menerima laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai rekening mencurigakan yang terlibat judol. Laporan PPATK itu sebagian akan diteruskan ke penyidik di Bareskrim Polri.
“Penyidik Bareskrim Polri memiliki waktu 30 hari untuk membekukan rekening tersebut dan mengumumkan apabila tidak ada yang mengambil uangnya maka uang ini sesuai putusan pengadilan akan diambil negara,” tutur dia.
Meski belum semua rekening terindikasi judol dikerjakan, Hadi Tjahjanto berjanji akan berkoordinasi dengan penyidik Bareskrim Polri. “Kami serius menangani judol, termasuk kaitannya dengan pinjol,” tegas dia.
Baca Juga
Polda Jabar Ringkus Bandar Judi Online Beromzet Rp 365 Miliar
Upaya menelusuri keterkaitan pinjol dengan judol, kata Hadi, dilakukan karena beberapa waktu terakhir banyak pengguna yang putus asa. Pekerjaan ini akan dituntaskan secara serius.
“Ini adalah pekerjaan serius dan akan kami laksanakan secara serius dan kami melibatkan K/L,” tandas dia.

