Kunci Enkripsi PDNS 2 Sudah Diberikan Peretas, Kemenkominfo: Berhasil Digunakan
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memastikan kunci enkripsi yang diberikan oleh peretas untuk membuka kembali akses data di Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 dapat digunakan.
Seperti diketahui, Brain Cipher memutuskan untuk memberikan akses data pemerintah di PDNS 2 secara cuma-cuma. Pemerintah akan mendapatkan kembali akses data tersebut tanpa perlu membayar uang tebusan US$ 8 juta atau Rp 131,1 miliar dengan kurs Rp 16.396/US$ yang diminta sebelumnya.
Baca Juga
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan menyebut kunci enkripsi yang diberikan oleh Brain Cipher sudah dicoba dan berhasil digunakan. Namun, dia belum bisa memberikan penjelasan lebih lanjut soal nasib data yang tersimpan di PDNS 2.
"Kita sudah coba di spesimen kita, memang berhasil dibuka, tetapi kita belum tahu karena kan dikunci banyak. Itu masih lagi dikerjakan teman-teman teknis. Jadi itu juga jangan ditanya terlalu dalam, ya," katanya kepada awak media di gedung Kemenkominfo, Jakarta, Kamis (4/7/2024).
Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Semmy itu mengatakan data yang tersimpan di PDNS 2 harus diisolasi terlebih dahulu.
"Teknisnya sedang dilakukan pengecekan," ujarnya singkat.
Melalui pernyataan di situs BreachForums yang berjudul “Answer the Most Popular Question”, Brain Cipher menyatakan telah menepati janjinya. Pada Selasa (2/7/2024) kelompok peretas itu berjanji akan memberikan kunci untuk membuka enkripsi data di PDNS 2 pada Rabu (3/7/2024).
Brain Cipher menyebutkan ini adalah kali pertama dan terakhir target serangan ransomware mereka menerima kunci secara gratis. Kunci tersebut diberikan melalui tautan unduhan atau link download untuk kemudian diaplikasikan ke peladen (server) PDNS 2.
“Kami akan menunggu pihak kedua (pemerintah Indonesia) secara resmi mengonfirmasi bahwa kuncinya berfungsi dan data dipulihkan. Hanya saja setelah itu kami akan menghapus data secara permanen," demikian bunyi pernyataan Brain Cipher pada Rabu (3/7/2024).
Kemudian Brain Cipher juga mengungkapkan alasannya memberikan kunci tersebut secara cuma-cuma. Disebutkan perundingan dengan Pemerintah Indonesia terbilang alot dan menemui jalan buntu.
“Pemerintah Indonesia menggunakan pihak ketiga untuk menyelesaikan persoalan ini,” ungkapnya.
Baca Juga
Dirjen Aptika Kemenkominfo Mengundurkan Diri Buntut Serangan Siber ke PDNS 2
Melalui pernyataannya, Brain Cipher juga menyebut PDNS sangat mudah dibobol. Padahal, seharusnya pemerintah Indonesia mengamankan data tersebut dengan baik agar tak mudah terkena serangan siber atau dibocorkan.
“Serangan ke PDNS 2 sangat mudah sehingga kami hanya membutuhkan sedikit waktu untuk membongkar data dan mengenkripsi beberapa ribu terabyte informasi,” tulis Brain Cipher.
Brain Cipher juga kembali meminta maaf kepada semua rakyat Indonesia atas kegaduhan yang mereka buat lewat serangan ransomware terhadap PDNS 2. Pihak yang identitasnya tak diketahui atau anonim itu juga masih membuka donasi melalui dompet mata uang kripto Monero Wallet.

