KPK Tak Masalah Digugat Kubu Hasto ke PN Jaksel
JAKARTA, investortrust.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak masalah digugat kubu Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto dan stafnya, Kusnadi ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Kubu Hasto dan Kusnadi mengajukan gugatan perdata terhadap penyidik KPK atas penggeledahan dan penyitaan tas dan handphone Hasto terkait kasus dugaan suap penetapan PAW anggota DPR yang menjerat mantan caleg PDIP, Harun Masiku.
"Semua saluran resmi silakan digunakan bagi pihak-pihak yang merasa berkeberatan atau menderita kerugian," kata Jubir KPK, Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (2/7/2024).
Baca Juga
KPK Tegaskan Hasto PDIP dan Stafnya Tandatangani Berita Acara Penyitaan
Tessa meyakini, tim penyidik KPK telah menjalankan tugasnya secara profesional. Tim penyidik KPK, katanya, berwenang menyita barang yang diduga berkaitan dengan suatu perkara, termasuk menyita tas dan HP Hasto.
Meski demikian, Tessa mengakui langkah-langkah hukum yang dilakukan kubu Hasto dan Kusnadi berpotensi mengganggu kerja tim penyidik dalam menuntaskan penyidikan kasus Harun Masiku. H
"Tindakan-tindakan tersebut tentunya cukup mempengaruhi penyidikan karena pasti penyidik akan dipanggil, akan dimintai keterangan, tetapi KPK tetap berkomitmen transparansi dan profesionalitas dijunjung tinggi. Kami tetap yakin atas profesionalitas penyidik-penyidik kami," katanya.
Tessa menyatakan, tas dan HP Hasto disita karena diyakini terkait dengan kasus Harun Masiku. Tim penyidik akan mengembalikan barang-barang tersebut jika tidak ada kaitannya dengan perkara yang sedang ditangani.
"Tentunya barang bukti alat bukti tersebut dapat dikembalikan di tingkat penyidikan kepada penguasa barang," katanya.
Sebelumnya, Badan Bantuan Hukum dan Advokasi PDIP menggugat penyidik KPK AKBP Rosa Purbo Bekti dan kawan-kawan secara perdata ke PN Jaksel, Senin (1/7/2024). Penyidik KPK itu digugat atas dugaan perbuatan melawan hukum karena menyita HP dan catatan Hasto.
Baca Juga
Kubu Hasto menilai Rosa Purbo Bekti bertindak secara sewenang-wenang karena telah menyita ponsel dan catatan Hasto yang tidak ada kaitannya dengan kasus dugaan korupsi Harun Masiku.
