Menkominfo Sebut Serangan Ransomware di Indonesia Lebih Rendah Dibanding Negara Lain
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyatakan serangan ransomware yang terjadi di Indonesia jauh lebih rendah dibandingkan dengan negara lainnya.
Hal tersebut diungkapkan Budi Arie dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi I DPR dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/6/2024) yang membahas serangan Brain Cipher Ransomware ke Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2.
Alih-alih memaparkan upaya yang dilakukan untuk mengatasi serangan ransomware ke PDNS 2, Budi Arie memulai pemaparan dengan menyebutkan kondisi Indonesia masih lebih baik dibandingkan dengan negara lainnya.
Baca Juga
Komisi I DPR I Usul Bentuk Pansus dan Satgas Serangan Ransomware ke PDNS 2
Ketua Umum Pro Jokowi (Projo) itu menyebut serangan siber terjadi pada PDNS 2 juga dialami oleh banyak pusat data di dunia. Dia juga berdalih, semua negara juga tengah sibuk mencari cara bertahan dari serangan siber ransomware.
“Di tahun 2022-2023, tidak ada seluruh dunia yang tidak terkena serangan ransomware," katanya.
Disebutkan juga Indonesia hanya terdampak sekitar 0,67% dari serangan ransomware di seluruh dunia. Angka tersebut jauh lebih kecil dibandingkan dengan serangan ransomware yang terjadi di Amerika Serikat yang mencapai 40,34%, Kanada (6,75%), Inggris (6,44%), Jerman (4,92%), dan Prancis (3,8%).
Apa yang disampaikan oleh Budi Arie membuat sejumlah anggota Komisi I DPR geram. Dia dianggap meremehkan serangan ransomware ke PDNS 2 yang melumpuhkan layanan publik dari 282 instansi pemerintah di tingkat pusat maupun daerah.
Salah satunya adalah anggota Komisi I DPR Dave Laksono. Politikus Partai Golkar itu tak menampik banyak negara yang terkena serangan ransomware, termasuk negara-negara maju dengan sistem keamanan siber mumpuni.
Namun, penanganan yang dilakukan oleh negara-negara tersebut berbeda dengan Indonesia. Hal ini karena negara lain hanya membutuhkan waktu dalam hitungan jam untuk memulihkan kembali layanan terdampak.
“Penanganannya itu dalam hitungan jam, Pak, enggak sampai harian. Apalagi sampai dengan satu minggu baru bisa terselesaikan," katanya.
Menurut Dave, negara lain bisa dengan cepat mengatasi serangan ransomware dan meminimalisasi dampaknya karena melakukan pencadangan (backup) data. Hal krusial tersebut justru tidak dilakukan Indonesia.
“Bapak bilang dari sejumlah instansi hanya 44 yang terselamatkan, lainnya itu ter-lock akibat dari ransomware. Nah, lalu bagaimana dengan data mereka itu, karena itu kan menyangkut data orang," cecar Dave.
Baca Juga
Begini Kronologi Serangan Ransomware ke Pusat Data Nasional Menurut Menkominfo
Sementara itu, Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid menilai tidak dilakukannya pencadangan data yang tersimpan di PDNS 2 merupakan tindakan kebodohan. Tidak dilakukannya pencadangan data ini bukanlah bentuk kurangnya tata kelola pengelolaan data tetapi memang tidak ada pengelolaan.
“Intinya jangan lagi bilang tata kelola, ini bukan masalah tata kelola, Pak. Jadi, ini masalah kebodohan, punya data nasional tidak ada satu pun back up,” ujarnya
Sebagai catatan, ransomware merupakan malware yang mengancam korban dengan menghancurkan atau memblokir akses ke data atau sistem penting hingga tebusan dibayar. Pemerintah diminta membayar tebusan sebesar US$ 8 juta atau Rp 131,1 miliar (kurs Rp 16.396/US$) untuk bisa mendapatkan kembali akses data yang tersimpan di PDNS 2.

