15.649 Mahasiswa Asal Jakarta Akan Terima Dana KJMU Tahap I 2024
JAKARTA, investortrust.id - Dinas Pendidikan (Disdik) Jakarta memastikan dana kartu Jakarta mahasiswa unggul (KJMU) didistribusikan secara bertahap mulai besok, Kamis (27/6/2024). Terdapat 15.649 mahasiswa asal Jakarta yang bakal menerima dana KJMU tahap pertama.
"Setelah melalui proses verifikasi kelayakan terhadap para pendaftar, maka telah ditetapkan sebanyak 15.649 penerima KJMU pada tahap I 2024. Bagi penerima yang baru terdaftar KJMU tahap I Tahun 2024, memerlukan proses pembukaan rekening, cetak buku tabungan dan ATM, penyerahan buku tabungan dan ATM, serta pemindahbukuan dana ke rekening penerima,” kata Plt Kepala Dinas Pendidikan Jakarta Budi Awaluddin dalam keterangannya, Rabu (26/6/2024).
Baca Juga
Heru Budi Pastikan Mahasiswa Penerima KJMU Tetap Dapat Hak hingga Lulus
Budi menjelaskan, KJMU merupakan program strategis daerah dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan bagi mahasiswa yang berasal dari keluarga tidak mampu agar memenuhi kriteria untuk menempuh pendidikan program diploma dan sarjana jenjang D3, D4, dan S1 sampai selesai tepat waktu. Disdik Jakarta akan terus mengawal anggaran belanja milik daerah agar penyalurannya tepat sasaran, sehingga mewujudkan asas keadilan untuk masyarakat DKI Jakarta.
Program bantuan sosial KJMU bekerja sama dengan 124 perguruan tinggi dari 45 provinsi dan 67 kabupaten/kota. Saat ini, terdapat 110 perguruan tinggi negeri (PTN) dan 14 perguruan tinggi swasta (PTS) yang terdaftar dalam program KJMU.
Budi mengatakan, penerima KJMU akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 9 juta per semester. Disdik Jakarta, katanya, akan memastikan pendistribusian KJMU dilakukan dengan sangat selektif.
"Penerima KJMU merupakan warga yang sangat membutuhkan, tetapi juga harus memiliki etos belajar yang tinggi, sehingga meraih masa depan yang lebih baik. Penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 9 juta per semester dari KJMU, diharapkan penerima dapat memanfaatkan dana tersebut dengan baik,” tutur Budi.
Baca Juga
Pemerintah Siapkan Penyaluran LPG 3 Kg Berbasis Orang, Beda dengan Bansos
Dana KJMU tersebut digunakan untuk pembiayaan kebutuhan mahasiswa KJMU, seperti biaya penyelenggaraan pendidikan yang dikelola oleh PTN atau PTS sebagai pelunasan uang kuliah tunggal (UKT). Selain itu, dana KJMU juga digunakan untuk pendukung personal atau bantuan biaya hidup mahasiswa yang dapat berupa biaya buku, makanan bergizi, transportasi, hingga perlengkapan, peralatan dan atau biaya pendukung personal lainnya.
