Yasonna Tegaskan Tidak Ada Upaya Lindungi Harun Masiku
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly menegaskan tidak ada upaya melindungi mantan caleg PDIP, Harun Masiku yang menjadi buronan kasus dugaan suap penetapan penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR. Yasonna menekankan, pihak yang melindungi Harun Masiku bakal berhadapan dengan hukum.
“Enggak lah, mana berani. Itu pelanggaran hukum,” tegas Yasonna seusai menghadiri sidang paripurna kabinet tentang perekonomian di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (24/6/2024).
Yasonna yang juga kader PDIP menegaskan, tidak mungkin ada upaya melindungi meski Harun mantan caleg PDIP. Yasonna juga menegaskan tidak mengetahui keberadaan Harun.
“Mana kita (saya) tahu. Kalau kita tahu sudah kita kasih informasi,” kata Yasonna.
Baca Juga
Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko meyakini KPK dapat menangkap Harun Masiku dalam waktu dekat.
“Ya mestinya. Mestinya bisa (KPK menangkap Harun dalam waktu dekat),” kata Moeldoko di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis.
Tim penyidik KPK diketahui terus mendalami keberadaan Harun Masiku. Hal itu dilakukan KPK dengan memeriksa Kusnadi, staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Rabu (19/6/2024).
"Pemeriksaan yang bersangkutan terkait perkara yang ditangani, yaitu tersangka HM (Harun Masiku) maupun Hal-hal terkait keberadaan HM itu sendiri," kata Jubir KPK, Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (19/6/2024).
Meski demikian, Tessa belum dapat berbicara banyak mengenai materi pemeriksaan Kusnadi. Termasuk saat dikonfirmasi mengenai kemungkinan Kusnadi mengetahui pihak-pihak yang menyembunyikan Harun Masiku.
"Secara detail kami belum bisa memberi informasi, karena masih berproses kita tunggu saja prosesnya," katanya.
Tessa tak membenarkan atau membantah pemeriksaan terhadap Kusnadi untuk mengonfirmasi isi handphone (HP) milik Hasto yang telah disita penyidik. Tessa mengatakan, materi pemeriksaan belum dapat diungkap karena masih dalam proses penyidikan.
"Kita harapkan apa pun keterangan yang bersangkutan dapat memperkuat kerja teman-teman penyidikan di perkara dimaksud," katanya.
Tessa menekankan tim penyidik terus bekerja mengusut kasus suap penetapan PAW anggota DPR dan memburu keberadaan Harun Masiku yang buron sejak 2020 lalu.
"Saya pikir itu nanti kita serahkan kepada penyidik ya untuk bagaimana prosesnya, strateginya, taktiknya, kembali lagi kita berharap sebagaimana harapan pimpinan KPK Pak Alex Marwata untuk tersangka HM bisa segera ditemukan," katanya.
Seusai diperiksa penyidik, Kusnadi mengakui pernah bertemu atau melihat mantan caleg PDIP yang kini buron, Harun Masiku.
"Ya pernah," kata Kusnadi.
Meski demikian, Kusnadi tak menjelaskan lebih jauh mengenai momen pertemuan atau saat dirinya melihat Harun. Hal ini karena Kusnadi langsung meninggalkan area Gedung Merah Putih KPK dengan dikawal tim kuasa hukumnya. Berbagai pertanyaan awak media tak digubris Kusnadi.
Baca Juga
Sebelum Hasto dan Kusnadi, KPK telah memeriksa seorang pelajar atau mahasiswa bernama Melita De Grave, Jumat (31/5/2024). Dalam pemeriksaan tersebut, KPK mencecar Melita mengenai pihak yang diduga mengamankan keberadaan Harun Masiku. Melita diduga memiliki informasi yang dibutuhkan KPK terkait keberadaan Harun.
Tak hanya Melita, KPK juga telah memeriksa seorang pengacara bernama Simeon Petrus dan seorang pelajar lainnya bernama Hugo Ganda. Keduanya dinilai memiliki informasi penting yang dibutuhkan tim penyidik KPK dalam menelusuri keberadaan Harun Masiku. Selain soal keberadaan, KPK mengendus adanya upaya menghalangi pencarian Harun Masiku.

