PKB DKI Berpeluang Duetkan Anies dan Kaesang di Pilkada Jakarta 2024
JAKARTA, investortrust.id - Dewan Pimpinan Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa (DPW PKB) DKI Jakarta membuka peluang menduetkan mantan Gubernur DKI, Anies Baswedan dan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep di Pilkada Jakarta 2024.
"Kami terbuka dengan siapa pun, termasuk Mas Kaesang memang mau mencalonkan wakil gubernur DKI untuk mendampingi Anies Baswedan," kata Ketua DPW PKB DKI, Hasbiallah Ilyas dikutip dari Antara, Rabu (12/6/2024).
Hasbi mengaku sudah menjalin komunikasi dengan PSI terkait Pilkada Jakarta. Untuk itu. kata Hasbi, PKB DKI membuka pintu bagi Kaesang jika ingin menjadi calon wakil gubernur mendampingi Anies di Pilkada Jakarta 2024.
"Kita juga bersedia kalau Mas Kaesang memang mau mencalonkan wakil gubernur DKI Jakarta. Kita juga sudah komunikasi dengan PSI. Siapa pun kita terbuka," kata Hasbi.
Hasbiallah mengatakan, hingga saat ini, PKB DKI baru menjalin komunikasi dengan PSI terkait Pilkada Jakarta. PKB belum berkomunikasi dengan partai lain, termasuk PDIP.
"Soal komunikasi dengan DPW, DPD, PDI Perjuangan sampai hari ini belum ada. Bahkan justru saya yang komunikasi hari ini dengan PSI. Belum ada soal DPW dengan PDI Belum ada, PSI ada," katanya.
PKB DKI telah mendeklarasikan mendukung Anies sebagai bakal cagub di Pilkada Jakarta. Hasbi meyakini keputusan DPW DKI ini bakal disetujui dari Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dan jajaran DPP PKB. Namun, keputusan menduetkan Anies dan Kaesang berada di Pilkada Jakarta 2024 berada di tangan DPP PKB
"Mudah-mudahan Anies-Kaesang," ujarnya.
Baca Juga
Koalisi Indonesia Maju Condong Usung Dedi Mulyadi-Bima Arya di Pilkada Jabar
Syarat mengusung pasangan calon di Pilkada diatur dalam Pasal 40 ayat (1) UU Pilkada. Pasal itu menyebutkan, partai politik atau gabungan partai politik dapat mendaftarkan pasangan calon jika telah memenuhi persyaratan perolehan paling sedikit 20% dari jumlah kursi DPRD atau 25% dari akumulasi perolehan suara sah dalam pemilihan umum untuk DPRD di daerah yang bersangkutan.
Berdasarkan hasil Pemilu 2024, PKB memiliki 10 kursi di DPRD DKI, sementara PSI meraih delapan kursi. Dengan demikian, koalisi PKB dan PSI hanya membutuhkan dua kursi untuk dapat mengusung Anies dan Kaesang di Pilkada 2024.

