Kominfo Tegaskan Starlink Bukan Anak Emas Pemerintah
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mengistimewakan Starlink yang baru saja meluncur di Indonesia.
“Kami tekankan Starlink bukan anak emas. Dia harus mematuhi semua peraturan yang ada,” kata Wakil Menteri Kominfo, Nezar Patria, saat ditemui di Universitas Paramadina, Jumat (31/5/2024).
Sebagaimana diketahui, Starlink telah memperlebar pasanya di Tanah Air. Pada awalnya layanan internet milik Elon Musk itu hanya melayani segmen business-to-business (B2B), namun sekarang juga menyasar pelanggan akhir atau business-to-consumer (B2C).
Kendati demikian, Nezar Patria menegaskan bahwa Starlink harus mematuhi peraturan yang ada, sama seperti perusahaan layanan internet lainnya. Misalnya dari sisi perizinan, yang mana itu sangat penting untuk dipenuhi.
Baca Juga
“Kita bisa katakan bahwa Starlink lewat perusahaannya yang ada di Indonesia, PT Starlink Service Indonesia itu sudah memenuhi perizinan yang ada. Sama seperti penyelenggara ISP yang lain. Misalnya entitas usahanya sudah ada, hak labuhnya sudah ada, kewajiban pajaknya juga,” jelas Nezar.
Sementara itu, terkait dengan persaingan usaha, Nezar menyebut bahwa pemerintah pun tidak membedakan Starlink dengan yang lainnya. Pemerintah dalam hal ini sebagai regulator, menginginkan adanya persaingan usaha yang sehat, melalui kesetaraan dalam hal pricing.
“Kita gak ingin ada dumping harga dilakukan oleh pemain-pemain global di Indonesia sehingga merusak pasar, apalagi merusak infrastruktur yang sudah diinvestasi oleh perusahaan-perusahaan nasional kita,” ujar dia.

