Telkom (TLKM) Dukung Penuh KPK, Ririek Adriansyah: Makin Cepat Makin Baik
JAKARTA, investortrust.id – Direktur Utama PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, Ririek Adriansyah menegaskan, pihaknya mendukung penuh upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas kasus dugaan korupsi di perusahaan pelat merah bersandi saham TLKM tersebut.
“Kami mendukung penuh upaya KPK. Semakin cepat tuntas tentu akan semakin baik,” tegas Ririek pada acara “Media & Investor Briefing: Percepat Tranformasi di Tengah Makroekonomi dan Geopolitik Global Saat Ini”, di Semarang, Kamis (30/5/2024) malam.
Baca Juga
Bos Telkom (TLKM) Blak-Blakan Ancaman Starlink Terhadap Bisnis Telekomunikasi di Indonesia
KPK tengah menyidik dugaan korupsi di Telkom Group bermodus pengadaan barang dan jasa fiktif. KPK telah mengajukan pencegahan kepada Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM terhadap sejumlah orang, termasuk pegawai Telkom Group yang diduga terlibat, agar mereka tidak bisa bepergian ke luar negeri.
Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga mengumumkan temuan dugaan kerugian di Telkom akibat penyaluran pembiayaan untuk menutup kebutuhan jangka pendek atau dana talangan (bridge financing) kepada salah satu anak usahanya, PT PINS Indonesia, pada 2018. Dalam auditnya, BPK menemukan dugaan kerugian negara senilai Rp 459,29 miliar.
Menurut Ririek Adriansyah, manajemen Telkom menjunjung tinggi transparansi dan mendukung sertamenghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan. “Ini juga merupakan bagian dari upaya kami melaksanakan good corporate governance (GCG),” tandas dia.
Sementara itu, sumber investortrust.id menyebutkan, perkara yang sedang ditangani KPK di Telkom sejatinya bukan praktik korupsi bermoduskan pengadaan barang dan jasa fiktif, melainkan bonus yang diperoleh berkat pencapaian prestasi (achievement) fiktif.
“Dapat bonus dengan dalih telah berhasil melampaui target yang ditetapkan perusahaan, padahal achievement-nya nggak ada, nggak mencapai target. Jadi, yang fiktif itu achievement-nya,” tutur sumber tersebut.
Sumber itu juga mengungkapkan, kasus dugaan korupsi tersebut merupakan kasus lama sebelum direksi Telkom saat ini menjabat. “Kasus itu muncul berdasarkan hasil audit investigatif internal perusahaan,” ujar sumber investortrust.id.
Baca Juga
Cek Rekening! ASII dan TLKM Cairkan Dividen Triliunan Rupiah Hari Ini
Ditanya mengenai hal itu, Ririek Adriansyah hanya berujar, “Kami menghormati langkah-langkah hukum yang sedang ditempuh KPK.”
Ririek mengakui, kabar dugaan korupsi telah memengaruhi citra Telkom. Makin berlarut-larut, kasus dugaan rasuah itu akan berdampak semakin buruk terhadap citra perusahaan. Itu sebabnya, ia berharap kasus tersebut segera tuntas.
“Kami berharap penanganan oleh KPK segera selesai karena semakin lama dampaknya akan semakin buruk.Mudah-mudahan penanganannya diklaster, tidak satu per satu, supaya cepat selesai,” papar Ririek yang diangkat menjadi orang nomor satu di Telkom berdasarkan hasil rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) BUMN tersebut pada 24 Mei 2019.

