Komisi III DPR Minta Penjelasan Polri dan Kejagung soal Jampidsus Dikuntit Densus 88
JAKARTA, investortrust.id - Komisi III DPR menunggu penjelasan Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Polri mengenai dugaan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung), Febrie Ardiansyah dikuntit anggota Densus 88 Polri. Kejagung dan Polri hingga saat ini belum memberikan keterangan resmi mengenai dugaan anggota polisi dari satuan Densus 88 diduga menguntit Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah, saat makan malam di salah satu restoran di Cipete, Jakarta Selatan. Jika informasi tersebut benar, Komisi III DPR meminta Kejagung dan Polri untuk menyikapi peristiwa tersebut secara serius.
"Kami Komisi III menunggu informasi yang official dan menunggu apabila benar terjadi harus dilakukan penyikapan secara serius, secara tegas sebagai wujud pertanggungjawaban institusi," kata Anggota Komisi III DPR, Arteria Dahlan di sela Rakernas V PDIP di Ancol, Jakarta, Minggu (26/5/2024).
Baca Juga
Arteria mengatakan, Komisi III DPR hingga saat ini belum mendapat keterangan resmi dari Kejagung dan Polri mengenai dugaan anggota Densus Antiteror menguntit Febrie. Komisi III prihatin jika informasi tersebut benar adanya.
"Mudah mudahan semua pihak mampu menahan diri, semua pihak mampu bekerja secara profesional," katanya.
Dikatakan, Komisi III DPR dan pemerintah membentuk UU Polri dan UU Kejaksaan agar kinerja dua lembaga penegak hukum tersebut makin kuat.
"Bukan membangun arogansi institusi apalagi mencederai penegakan hukum yang tengah berlangsung," tegasnya.
Komisi III DPR, katanya, akan membahas dugaan adanya penguntitan tersebut dalam pembahasan dalam rapat internal Komisi III DPR pada Senin (27/5/2024) besok. Komisi III juga akan mempertanyakan hal ini kepada Kejagung dan Polri dalam rapat kerja.
"Justru kalau kami tidak menanyakan, nanti rakyat akan bertanya-tanya ada apa dengan polisi," katanya.
Baca Juga
Kejagung Periksa Sandra Dewi dan Helena Lim Terkait Korupsi Timah
Sebelumnya, beredar kabar Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah dikuntit oleh anggota Densus 88 Polri. Peristiwa itu terjadi saat Febrie sedang menikmati makan malam di sebuah restoran di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.
Belum diketahui secara pasti motif penguntitan tersebut. Hanya saja, Jampidsus Kejagung diketahui sedang mengusut sejumlah kasus korupsi besar. Salah satunya kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk yang ditaksir merugikan negara hingga Rp 271 triliun.

