Megawati Sentil DPR soal RUU MK dan Penyiaran, Puan: Sudah Sepengetahuan Saya
JAKARTA, investortrust.id - Ketua DPR Puan Maharani merespons kritik Ketua Umum PDIP terkait revisi UU MK dan UU Penyiaran yang sedang bergulir di DPR.
Puan mengatakan lolosnya revisi undang-undang yang dianggap bermasalah itu sudah sepengetahuannya sebagai ketua DPR. Ketua DPP PDIP itu menjelaskan pembahasan revisi UU MK dan UU Penyiaran dilakukan DPR meski dirinya sedang berada di luar negeri.
“Jadi memang semua hal yang terjadi di DPR tentu saja sudah sepengetahuan saya untuk bisa dilakukan di DPR,” kata Puan di sela Rakernas V PDIP di Beach City International Stadium, Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (25/5/2024).
Baca Juga
Soal Sikap Politik PDIP di Pemerintahan Prabowo, Puan: Lihat Besok
Puan mengatakan revisi UU MK dan UU Penyiaran sesuai dengan proses pembentukan peraturan perundang-undangan. Salah satunya dengan pembahasan di masing-masing fraksi.
“Hal-hal tersebut memang sudah dibicarakan melalui fraksi-fraksi yang ada di DPR,” katanya.
Fraksi PDIP di DPR, kata Puan, ikut serta membahas revisi UU MK dan Penyiaran. Hal ini dilakukan Fraksi PDIP untuk mengawal proses pembahasan kedua RUU tersebut.
“Jadi itu salah satu tugas untuk saling mengawal, mengoordinasikan, dan dibicarakan di DPR,” katanya.
Diketahui, DPR dan pemerintah sepakat revisi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2023 tentang MK atau UU MK dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan. Tak hanya itu, DPR juga berinisiatif merevisi UU Nomor 32/2002 tentang Penyiaran.
Pembahasan revisi kedua UU itu disorot Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri saat menyampaikan pidato politik dalam pembukaan Rakernas V PDIP di Beach City International Stadium, Ancol, Jakarta Utara
Megawati mempertanyakan mengenai lolosnya RUU MK kepada kepada Ketua Fraksi PDIP DPR Utut Adianto. Hal ini menginat, revisi UU MK ini disepakati untuk disahkan saat masa reses DPR. Bahkan, Puan Maharani saat itu sedang berada di luar negeri.
"Tiba-tiba masa reses. Saya sendiri sampai bertanya, tadi ada Pak Utut, mana ya, lha, saya tanya beliau. Ini apa sih? Mbak Puan lagi pergi. Ya saya bilang ke Meksiko, kok enak amat ya," tegas Megawati.
Baca Juga
Megawati Kritik RUU Penyiaran yang Larang Jurnalisme Investigasi
Presiden ke-5 RI itu juga mengkritik pembahasan RUU Penyiaran. Megawati menyoroti aturan dalam revisi UU Penyiaran yang melarang jurnalisme investigasi.
"Ada pelarangan produk jurnalistik investigasi, dalam UU Penyiaran. Lho, untuk apa ada media? Makanya saya selalu mengatakan, 'hei kamu tuh ada Dewan Pers lho, lalu harus mengikuti yang namanya kode etik jurnalistik', lah kok enggak boleh ya investigasinya," tegasnya.

