Cara KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Kecil Perbatasan
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) memperkuat langkah pencegahan peredaran narkoba termasuk yang melalui pulau kecil perbatasan.
Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kusdiantoro saat berbicara pada International Commission on Narcotics Drugs (CND) Side Event “Border Management Workshop – Drugs Trafficking at the Border” yang berlangsung di Wina, Austria.
Kusdiantoro menyampaikan Indonesia pernah mengamankan kapal berbendera Singapura pada Februari 2018 silam yang menyelundupkan narkoba ke wilayah Indonesia.
“KRI Sigurot 864 mengamankan kapal MV Sunrise Glory berbendera Singapura di perairan Selat Phillip yang memisahkan Singapura dan Batam,” ucap Kusdiantoro dalam keterangan tertulisnya, Minggu (24/3/2024).
“Setelah dilakukan penyelidikan awal, diketahui kapal yang dulu bernama Shun De Man 66/Shun De Ching itu diduga terlibat penyelundupan narkoba. Obat tersebut disimpan di sebuah wadah yang sulit diakses, di bawah tumpukan beras," tambahnya.
Saat ini, KKP sedang mempersiapkan teknologi terintegrasi berbasis satelit untuk sistem pemantauan operasi perikanan. Satelit ini tidak hanya berfungsi memantau, tetapi juga membantu pemerintah untuk memahami dan mengambil langkah-langkah yang dibutuhkan di sektor ini.
“Indonesia punya 12 pulau kecil terluar yang ditetapkan sebagai pulau kecil prioritas pengelolaan karena mempunyai nilai yang sangat strategis baik dari segi pertahanan, keamanan dan kekayaan sumber daya alam," terang Kusdiantoro.
Kedua belas pulau kecil terluar itu menurut Kusdiantoro merupakan bagian dari 111 pulau kecil terluar yang berbatasan secara langsung dengan negara lain. Pulau-pulau tersebut terdiri dari Pulau Rondo di Aceh, Pulau Berhala di Sumatera Utara, Pulau Nipa.
Kemudian, Pulau Sekatung di Kepulauan Riau, Pulau Marampit, Pulau Marore dan Pulau Miangas di Sulawesi Utara, Pulau Fani di Papua Barat Daya, Pulau Fanildo dan Pulau Brass di Papua serta Pulau Dana dan Batek di Nusa Tenggara Timur.
"Modus operandi kejahatan melalui aktivitas perikanan menjadi tantangan bagi Indonesia seperti penangkapan ikan secara ilegal, transaksi bahan bakar ilegal, tindak pidana keimigrasian,” bebernya.
“Tindak pidana kepabeanan dan cukai, pencucian uang, tindak pidana perpajakan, korupsi, pelanggaran HAM dan yang terakhir adalah penyelundupan narkotika,” tutup Kusdiantoro

