Dukung KPK, PT Telkom Ungkap Penyidikan Dugaan Korupsi Berawal dari Audit Internal
JAKARTA, Investortrust.id - PT Telkom menghormati dan mendukung upaya penanganan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan, dugaan korupsi yang saat ini sedang diusut KPK berawal dari hasil audit internal PT Telkom.
"Penyidikan tersebut merupakan tindak lanjut temuan manajemen dari hasil audit internal yang telah dilakukan perusahaan," kata VP Corporate Communication Telkom, Andri Herawan Sasoko dalam keterangan pers yang diterima Investortrust.id, Selasa (21/5/2024).
Baca Juga
BRI Gandeng Telkomsel Hadirkan Ekosistem Finansial dan Digital
Andri menekankan, manajemen Telkom berkomitmen menjunjung transparansi. Manajemen PT Telkom pun akan kooperatif dalam proses hukum yang sedang berjalan sebagai implementasi good corporate governance (GCG) dan wujud program bersih-bersih BUMN.
"Proses hukum yang berjalan hingga saat ini tidak mengganggu operasional bisnis dan kinerja perusahaan," katanya.
Diketahui, KPK meningkatkan penanganan kasus dugaan korupsi di PT Telkom ke tahap penyidikan. Dugaan korupsi yang disidik KPK ini terkait pengadaan barang dan jasa.
"Betul, saat ini KPK sedang melakukan pengumpulan alat bukti untuk mengungkap adanya dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di PT Telkom Grup," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Gedung ACLC, Jakarta, Selasa (21/5/2024).
Baca Juga
Tumpak Hatorangan Nilai KPK Saat Ini Paling Tidak Mengenakkan
Ali menyebut, dugaan korupsi ini ditaksir merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah. Terdapat sejumlah pihak yang telah ditetapkan KPK sebagai tersangka. Namun, Ali belum dapat mengungkap identitas tersangka dan konstruksi perkara kasus ini.
"Basis utama KPK dalam mengumumkan secara lengkap para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, konstruksi perkara, dan pasal apa saja yang disangkakan ketika tim penyidik menilai alat bukti telah tercukupi," katanya.

