Contraflow 2 Lajur Diterapkan di Tol Japek KM 70 hingga KM 47
JAKARTA, investortrust.id - Rekayasa lalu lintas (lalin) berupa contraflow diberlakukan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek atau Tol Japek arah Jakarta atas diskresi kepolisian, Sabtu (13/4/2024). Contraflow dua lajur ini diberlakukan mulai pukul 14.40 WIB untuk mengurai peningkatan volume lalu lintas di tol Japek.
"Untuk mengurai peningkatan volume lalu lintas pada periode arus balik Hari Raya Idulfitri 1445 H yang terjadi di ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek, atas diskresi dari pihak kepolisian, PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) lakukan rekayasa lalu lintas kendaraan arah Jakarta," ujar VP Corporate Secretary and Legal PT Jasamarga Transjawa Tol Ria Marlinda Paallo dikutip dari Antara, Sabtu (13/4/2024).
Baca Juga
Contraflow di Tol Cikampek Menuju Jakarta Diperpanjang dari KM 70 hingga KM 47
Terpantau volume lalu lintas kendaraan arah Jakarta pada Ruas Jalan Tol Jakarta–Cikampek mulai meningkat. Seluruh pengguna jalan diimbau agar mengantisipasi perjalanan, memastikan kendaraan dalam keadaan prima, saldo uang elektronik cukup, mengisi bahan bakar sebelum memulai perjalanan serta membawa bekal untuk menghindari kepadatan di rest area.
Selain itu, pengguna jalan juga diimbau selalu berhati-hati dalam berkendara, patuhi rambu-rambu, dan ikuti arahan petugas di lapangan. Pengguna jalan tol wajib mematuhi aturan berkendara aman saat melaju di lajur contraflow atau lawan arah.
Kesiapan layanan dan fasilitas untuk pemberlakuan rekayasa lalu lintas contraflow tentunya dapat berjalan baik dan lancar dengan kerja sama pengguna jalan untuk mengikuti beberapa aturan yang ditetapkan.
Baca Juga
Hal paling penting, pastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan dan pengemudi dalam kondisi prima karena selama berada di lajur contraflow pengguna jalan tidak bisa menggunakan fasilitas rest area. Apabila pengguna jalan dalam kondisi lelah dan mengantuk, agar pengguna jalan tidak masuk ke lajur contraflow dan beristirahat di rest area yang telah disiapkan.
Hal yang tidak kalah penting lainnya adalah sikap disiplin dalam berkendara di antaranya dengan tidak membawa penumpang dan barang melebihi batas muatan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas serta batas kecepatan di lajur contraflow yaitu maksimal 60 km/jam dan menyalakan lampu termasuk pada siang hari saat memasuki lajur contraflow.

