Gobel Minta Pemerintah Fokus Lindungi Industri Kain Nasional
JAKARTA, investortrust.id – Wakil Ketua DPR bidang Korinbang, Rachmat Gobel meminta pemerintah lebih fokus melindungi industri kain nasional Indonesia seperti batik, tenun, sulam, songket, dan karawo dari serbuan kain tekstil bermotif kain tradisional Indonesia. Gobel mengingatkan kain nasional menyangkut budaya Nusantara.
Permintaan ini disampaikan Gobel saat memberikan sambutan pada pembukaan pameran kain tradisional Indonesia Adikarya Wastra Nusantara 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Rabu (15/5/2024).
“Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Parekraf, harus bertindak nyata untuk melindunginya. Jangan hanya dilihat dari sisi bisnisnya saja, tapi ini adalah menyangkut budaya dan ketahanan NKRI,” kata Gobel dalam keterangannya.
Baca Juga
Adikarya Wastra Nusantara 2024 merupakan pameran dan ajang kompetisi kain nasional yang digelar untuk ke-14 kalinya. Ajang ini dihadiri para tokoh pegiat kain tradisional Indonesia. Dalam acara itu hadir Helga Kumontoy selaku ketua panitia, Djojo Gozali selaku ketua Adiwastra Nusantara, dan para perintis Adiwastra Nusantara seperti Adiati Arifin M Siregar dan Edith Ratna. Hadir pula mantan Gubernur Bank Indonesia Miranda S Goeltom, mantan Menteri Perdagangan Rahardi Ramelan, dan aktris Christine Hakim. Kegiatan ini diikuti peserta dari seluruh Indonesia dengan menampilkan produk-produk unggulannya.
Saat ini Indonesia diserbu kain tekstil bermotif kain nasional dari luar negeri. Batik yang dibuat perajin dengan cara dicap, printing, dan tulis, kini bermunculan tekstil bermotif batik dari luar negeri yang diproduksi murni hasil kerja mesin, seperti kain tekstil pada umumnya. Demikian juga dengan kain tenun dan songket yang dibuat dengan tangan, kini muncul tiruannya yang murni kerja mesin.
“Wajar jika harganya lebih murah, karena tidak ada unsur seni sama sekali,” kata Gobel.
Gobel mengatakan, kain tradisional Indonesia merupakan produk budaya. Ditekankan, ekonomi berbasis budaya merupakan ekonomi yang unggul secara kompetitif maupun secara komparatif.
"Di dalamnya ada kualitas dan seni, juga ada nilai-nilai dan sejarah. Yang terpenting, itu adalah karya intelektual dari kearifan lokal warisan leluhur kita. Cara berpikir ini harus menjadi jiwa para penyelenggara negara kita,” katanya.
Lebih lanjut Gobel menekankan, ekonomi berbasis budaya memiliki tiga dimensi. Pertama, industri berbasis budaya umumnya berskala UMKM. Kedua, kegiatan ekonomi berbasis budaya berada di desa. Ketiga, ekonomi berbasis budaya menggunakan bahan baku yang ada di dalam negeri, bahkan sebagian khas daerah tertentu saja. Khusus untuk poin ketiga ini, warna-warna kain tradisional umumnya khas di daerah tersebut karena kondisi air, kondisi tanaman yang menjadi bahan pewarna, maupun pola pencampuran bahan-bahannya.
“Jadi sangat khas sekali. Masa hal seperti ini kita biarkan dibunuh dengan impor,” tegasnya.
Atas dasar berbagai pertimbangan tersebut, kata Gobel, keselamatan ekonomi berbasis budaya, khususnya industri kain tradisional, bisa menyangkut ketahanan nasional. Menurut Gobel ketahanan nasional melalui empat pilar kebangsaan, yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika, tidak cukup hanya melalui kata-kata, pidato dan spanduk. Empat pilar kebangsaan, katanya, harus sampai di tingkat operasional dan praksis.
"Jangan cuma secara verbal berkata tentang Pancasila dan NKRI, tetapi justru harus bertindak nyata dalam mempraktikannya di sektor industri dan ekonomi. Pancasila dan NKRI itu harus konkret di lapangan ekonomi dan perilaku sehari-hari, apalagi jika ia seorang pejabat negara. Jadi jangan cuma di lapangan politik saja. Bung Karno mengajarkan kesatuan politik dan ekonomi. Tidak terpisah-pisah,” paparnya.
Baca Juga
Di dalam ekonomi berbasis budaya, kata Gobel, terdapat bermacam hal yang harus dilindungi. Mulai dari perlindungan aspek ekonomi dan bisnis, aspek ketenagakerjaan, dan perlindungan terhadap masyarakat desa. Selain itu, ekonomi berbasis budaya juga menyangkut perlindungan terhadap budaya, adat istidadat, nilai-nilai, dan juga warisan intelektual masa lalu. Untuk itu, Gobel menekankan harus ada aturan yang melindungi industri berbasis budaya.
“Jika tidak ada perlindungan, jangan kaget jika suatu masa di depan, generasi penerus kita hanya mengenalnya di museum. Karena para seniman perajinnya sudah tidak ada lagi akibat karyanya tak ada yang membeli. Yang terparah adalah jika mereka menganggap kain batik itu produk asing karena semuanya dari impor. Jika ini terjadi yang salah adalah orang-orang yang hidup di masa sekarang ini, yang membiarkan kain tekstil bermotif kain tradisional membanjiri pasar kita,” kata Gobel.

