Masa Tugas Tinggal 4 Bulan, DPR Janji Fokus Selesaikan 43 RUU
JAKARTA, investortrust.id - DPR berjanji bakal fokus menyelesaikan pembahasan 43 rancangan undang-undang (RUU) yang saat ini masih berada pada di pembicaraan tingkat I. DPR bersama pemerintah akan memprioritaskan penyelesaian pembahasan 43 RUU itu sebelum berakhirnya masa jabatan anggota DPR periode 2019-2024.
Diketahui, anggota DPR terpilih dalam Pemilu 2024 akan dilantik pada 1 Oktober 2024. Dengan demikian, masa kerja DPR periode 2019-2024 hanya tersisa sekitar empat bulan lagi.
Baca Juga
"Dalam masa sidang yang tersisa hingga berakhirnya DPR RI periode 2019-2024, maka menjadi komitmen kita bersama pemerintah untuk dapat menuntaskan pembahasan RUU tersebut di atas," kata Wakil Ketua DPR, Rachmat Gobel saat membacakan pidato Ketua DPR Puan Maharani dalam rapat paripurna pembukaan masa persidangan V tahun sidang 2023-2024, Selasa (14/5/2024).
Gobel mengakui terdapat berbagai dinamika dan sudut pandang yang berbeda-beda dalam pembahasan dan pembentukan suatu undang-undang oleh DPR dan pemerintah. Dinamika tersebut sudah dibatasi oleh norma-norma yang terdapat di dalam UUD 1945. Selain itu, DPR dan pemerintah juga harus memperhatikan syarat formal pembentukan undang-undang.
"DPR RI bersama pemerintah juga harus memperhatikan syarat formal pembentukan undang-undang yang telah menjadi norma dalam keputusan MK," katanya.
Baca Juga
Ketua Komisi II DPR Sebut Revisi UU Bisa Tambah atau Kurangi Kementerian
Diketahui, terdapat 47 RUU yang masuk program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas pada tahun sidang 2023-2024. Dari 47 RUU tersebut, DPR dan pemerintah baru menyelesaikan empat RUU, yakni UU Aparatur Sipil Negara (ASN), UU Daerah Khusus Jakarta (DKJ), UU ITE, dan UU Ibu Kota Negara (IKN).
Sementara itu, masih ada 43 RUU yang belum tuntas. Beberapa di antaranya, RUU MK, RUU Narkotika, RUU Daerah Kepulauan, dan RUU Energi Baru dan Terbarukan.

