Parpol Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah Diduga Bermotif Finansial
JAKARTA, investortrust.id - Partai politik (parpol) diduga memiliki motif finansial dengan membuka pendaftaran bakal calon kepala daerah di Pilkada 2024. Diduga terdapat semacam upeti atau setoran kepada elite parpol agar mendapat surat keputusan untuk diusung sebagai calon kepala daerah atau wakil kepala daerah.
"Ada semacam upeti setoran agar mendapatkan surat keputusan sebagai pimpinan parpol," kata Dekan FISIP Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Ferry Daud Liando kepada Investortrust.id, Senin (13/5/2024).
Ferry mengatakan, bagi masyarakat umum atau kalangan eksternal parpol yang mendaftar sebagai bakal calon kepala daerah mustahil jika tidak melewati zona gelap, yakni mahar. Diungkapkan, mahar calon bisa menutupi upeti yang digunakan membeli surat keputusan sebagai pimpinan parpol.
"Hal yang dikhawatirkan jangan sampai ada parpol yang melakukan semacam proses tender atau lelang terbuka. Siapa yang bersedia membayar paling mahal, maka akan diusung sebagai calon kepala daerah di parpol itu," katanya.
Baca Juga
Pakar kepemiluan ini mengatakan, menjadi hal yang wajar jika kepala daerah yang terpilih melalui proses tender atau mahar selalu berupaya agar uang tersebut kembali ketika berkuasa. Kualitas proyek fisik yang buruk, perizinan lingkungan diobral. Selain itu, mark up atau manipulasi harga-harga barang rentan terjadi karena modus ini.
"Jika proses ini benar-benar akan terjadi, lantas apa yang bisa dipertanggungajawabkan parpol dalam proses pilkada ini," tegasnya.
Selain itu, Ferry menilai pembukaan pendaftaran calon kepala daerah menunjukkan lemahnya pengelolaan kelembagaan parpol. Elite-elite politik, katanya, hanya memanfaatkan parpol untuk ambisi pribadi. Proses pergantian kepemimpinan di parpol kerap tidak wajar.
"Sebagian bukan kader parpol tapi tiba-tiba menjadi pucuk pimpinan. Proses pemilihan tidak bersifat partisipatif anggota atau bottom up tetapi dikendalikan dari aktor pusat. Kelembagaan parpol akhirnya jadi rapuh. Wajar jika terdapat parpol disfungsi atau impoten berkaitan dengan kaderisasi dan penyiapan calon-calon pemimpin di area internal," katanya.
Untuk itu, Ferry mengingatkan parpol untuk tidak membuka pendaftaran calon kepala daerah bagi masyarakat umum atau kalangan di luar partai tersebut. Hal ini karena pembukaan pendaftaran calon kepala daerah layaknya perusahaan membuka lowongan pekerjaan menunjukkan parpol telah gagal menjalankan fungsinya dengan baik.
"Tindakan ini makin membutikan ke publik bahwa parpol itu gagal menjalankan fungsinya dengan baik. Parpol itu memiliki tiga fungsi utama," tegasnya.
Ditekankan, parpol memiliki tiga fungsi utama. Pertama, mempersiapkan wacana kebijakan publik melalui ideologi dan platform yang menjadi visi parpol. Kedua, mempersiapkan kadernya sebagai calon pemimpin yang akan memperjuangkan ideologi dan platform jika parpol itu menang pemilu dan atau pilkada. Ketiga, merebut kekuasaan melalui pemilu atau pilkada.
"Kekuasaan harus direbut agar wacana kebijakan publik parpol diperjuangkan menjadi kebijakan publik. Jika salah satu fungsi parpol adalah mempersiapkan kader-kadernya sebagai calon pemimpin, logikanya jauh sebelum pemilu ataupun pilkada, masing-masing parpol telah menyiapkan siapa kader-kader terbaiknya," paparnya.
Baca Juga
KPU: Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur untuk Ikut Pilkada 2024
Menurutnya, kaderisasi sangat penting karena berkaitan dengan upaya melatih anggota dengan jiwa kepemimpinan yang baik, doktrinisasi ideologi, dan platform parpol, pembentukan etika, karakter dan moral, dan penanaman akan rasa cinta terhadap tanah air. Secara praktis, kaderisasi bermanfaat untuk memahami tata kelola pemerintahan, perumusan dan pengelolaan kebijakan anggaran publik, perumusan kebijakan publik, teknik penyusunan regulasi, teknik berkomunikasi, serta teknik pengambilan keputusan.
"Selama ini banyak politisi-politisi di parlemen maupun di eksekutif gagal menjalankan fungsinya dengan baik karena tidak melalui proses kaderisasi yang baik di parpol. Bahkan tindakan menghalalkan segala cara termasuk menyogok atau money politic agar mendapatkan suara pemilih pada pemilu atau pilkada diakibatkan kelalaian parpol dalam membekali kader-kadernya dari aspek moralitas dan etika," katanya.

